CPNS 2018

CPNS 2018 Dilakukan Melalui 2 Jalur: Formasi Umum dan Formasi Khusus, Apa Perbedaannya?

Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info terkini rekrutmen CPNS 2018

“Pengalaman kerja selama minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks honorer K-II ditetapkan sebagai pengganti SKB,” imbuh Setiawan, sesuai Permen PANRB No 36/2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Menpan Tetapkan Persentase Alokasi Formasi Khusus CPNS 2018, Honorer K2 Tercatat 13.347 orang"

BACA JUGA:

Pendaftaran CPNS Resmi di Buka 19 September 2018, BKN Imbau Masyarakat Waspada Penipuan

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September, BKN Ingatkan 3 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari

Syarat Nilai Lulus Seleksi CPNS 2018 bagi 8 Jabatan Khusus, Dokter Spesialis hingga Pawang Hewan

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Tags: