"Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)." terang Fifi melalui postingan di akun Instagramnya pada 17 Agustus 2018.
• Istri Sunu Eks Matta Jawab Pertanyaan Soal Nikah Siri, Kalau Niatnya Ibadah, Kenapa Sembunyi?
• Atlet Irak Bikin Ngakak Petugas Bandara Gegara Girang Bisa Bahasa Indonesia, Ini yang Diucapkan
• 5 Fakta Menarik Jose Poernomo, Pria yang Pikat Angel Karamoy Meski Terpaut 20 Tahun, Ini Rahasianya
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini: