Dilansir TribunStyle.com dari rumaysho, Senin (13/8/2018), menurut ulama Syafi'iyah, hikmah larangan di sini adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga kurban disembelih.
Tujuannya, agar makin banyak dari anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.
Larangan ini berlaku sampai hewan yang dikurbankan disembelih.
Jadi, misal hewan Kurban disembelih ketika tanggal 11 Dzulhijjah, maka larangan tersebut akan gugur di hari itu juga. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini: