TRIBUNSTYLE.COM - Artis cantik Jennifer Dunn kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Dirinya kini kembali terlilit kasut Narkoba.
Sebelumnya ia juga sudah dua kali berhadapan dengan hukum karena kasus yang sama.
Seakan tak jera, ia kembali harus menjadi tersangka karena positif menggunakan narkoba.
• Gara-gara Narkoba Jennifer Dunn Jadi Trending Topic, Ini Tweet-tweet Lucu Netizen Bikin Ngakak!
Jennifer Dunn telah terbukti positif menggunakan sabu.
Melansir Kompas.com, dirinya terancam hukuman maksimal 20 tahun.
"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda dan dikenakan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono, di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Jedun tertangkap saat berada di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tak hanya hukuman penjara, Jedun juga terancam denda sebesar Rp 1 miliar dan Rp 10 miliar.
Dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram 3dara rumpi, Selasa (2/1/2017).
Tak ada raut penyesalan yang terlihat di wajah Jedun.
Dirinya justru tertawa bahagia ketika para wartawan menyorakinya.
Saat pertama kali muncul untuk melakukan konferensi pers bersama pihak berwajib, Jedun yang mengenakan pakaian tahanan terlihat amat santai.