TRIBUNSTYLE.COM - Kasus yang membelit Axel Matthew Thomas masih terus bergulir.
Axel telah terbukti memesan narkoba jenis Happy Five.
Barang bukti berupa transferan uang pemesaran barang haram tersebut telah dikantongi pihak berwajib.
Penangkapan Axel pun sangat dramatis dikarenakan dirinya dianiaya terlebih dahulu.
• Putra Bungsu Asri Welas Dirawat di RS, Ruben Onsu Beri Semangat pada Sang Sahabat
Awalnya mengaku menjadi korban penganiayaan, Axel kini justru ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang perdana kasus yang membelit anak sulung Jeremy Thomas ini akhirnya digelar.
Dilansir Tribunstyle.com dari akun Instagram @lambe_lamis, Axel didakwa hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Axel yang mendengar kalau dirinya didakwa maksimal 3 tahun penjara ini pun merasa terpukul.
Pihak kuasa hukum Axel pun mengungkapkan kalau mereka telah menyampaikan penangguhan hukum.
Namun sayang, penangguhan tersebut belum dikabulkan.
Mendengar hukuman dakwaan yang dijatuhkan pada Axel Matthew ini, para netizen pun memberikan berbagai tanggapan mereka.
@angclosets : "Lahh artis2 yg kmrn bebas2 ajeee yg masih mau coba2 mlh kena 3th. Hukum indo apa kabar nih?"
@zidpra : "Harus dihukum biar gak berani untuk nyobak makek lagi, jangan sementant anak artis terus sikit" direhab, sekali" artis yg makek/mencoba makek dihukum jugak biar jera, apalagi dia ini masih muda jadi dihukum di awal aja biar kedepannya jadi lebih baik."
@meyliana05123 : "tahun kan itu maksimal.hukumannya..bisa jd cuman dpt setahun 10buln sesuai keputusan hakim ya."