Kita tahu bahwa waktu kuliah yang normal itu 4 tahun, bahkan ada yang 3,5 tahun bagi mereka yang benar-benar pintar
Namun untuk menjadi dokter waktu yang dibutuhkan minimal adalah 5 tahun.
Malah, masih ada beberapa fakultas kedokteran (FK) di beberapa universitas yang masih menerapkan pendidikan 6 tahun.
3. Masih Sekolah Profesi atau Koas
Setelah lulus, menjadi dokter harus melalui tahapan koas.
Koas atau “dokter muda” merupakan tahapan pendidikan profesi yang dijalani di rumah sakit.
Peserta didik akan mengitari setiap departeman yang ada di RS, seperti depaertemen penyakit dalam, ilmu kesehatan anak, bedah, kebidanan dan kandungan, dst.
Proses ini ditempuh selama 1,5 atau 2 tahun.
Di tahapan ini, ilmu yang dipelajari di masa sarjana diterapkan di tiap bagian.
4. Dihadapkan dengan Uji Kompetensi Nasional
Ujian ini dikenal Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter (UKMPPD).
Setelah selesai masa koas, calon dokter belum bisa menjadi dokter jika belum lulus ujian ini.
Lalu ujian ini terdiri dari 2 bentuk, yaitu ujian tulis dan ujian OSCE.
Ini diselenggarakan secara nasional dan standar soalnya pun skala nasional, seperti UN.
Jika belum lulus ujian, calon dokter mesti menunggu 3 bulan berikutnya untuk ujian ulang. Dalam setahun, uji kompetensi diselenggarakan empat kali.