"Ya kalau penangguhan penahanannya ditolak kami hargai saya proses hukumnya yang sedang berjalan," kata Jeremy Thomas, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Perlu diketahui penetepan Axel Mathew berdasarkan bukti awal bahwa Axel diketahui memesan1 strip narkoba jenis happy five.
Ia memasan narkoba tersebut dengan mentransfer uang 1,5 juta ke JV yang terlebih dahulu ditangkap. (*) (Grid.id/None)
Berita ini dipublikasikan Grid.id dengan judul "Sedih, Begini Reaksi Jeremy Thomas Karena Permohonan Penangguhan Penahanan Anaknya Ditolak Kepolisian"