TRIBUNSTYLE.COM - Lebaran sebentar lagi akan datang dan itu ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama tahun 2017, melansir dari Kompas.com (15/6/2017).
Keppres yang ditandatangani itu menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan Hari Raya Natal 2017.
Telah ditetapkan bahwa pada tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Ini akan menjadi liburan panjang bagi masyarakat Indonesia.
• 10 Meme THR Belum Cair, Lucu Sih Tapi Sedih Juga Kalau Ingat Nasib Sendiri, Bener Gak Guys?
Bagi yang berlebaran pasti telah bersiap dengan segala keperluan di Hari Raya.
Termasuk menyiapkan uang THR untuk lebaran.
Telah menjadi tradisi di setiap lebaran, masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk menukarkan uang.
Mereka menukarkan uang di bank dengan pecahan kecil dan baru.
Tujuannya tidak lain untuk angpau atau THR untuk anak-anak.
Nah, untuk melayani kebutuhan mendesak masyarakat ini Bank Indonesia membuka loket penukaran uang di beberapa tempat.
Bagi kalian yang ingin menukarkan uang untuk THR lebaran harap mengetahui informasi berikut ini.
Sebagaimana dijelaskan dalam video yang diunggah oleh Kompas TV pada Rabu (14/6/2017) ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui saat tukar uang untuk THR.
Di Jakarta, penukaran uang pecahan nominal kecil ini dilakukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.