Breaking News:

Prahara Arhan dan Azizah

Penderitaan Pratama Arhan Menikah dengan Azizah Salsha, Tak Disayangi Hingga Menderita Lahir Batin

Penderitaan Pratama Arhan menikah dengan Azizah Salsha, tak disayangi hingga menderita lahir batin.

Tangkapan layar dari Instagram @pratamaarhan8
ISI DOKUMEN CERAI - Penderitaan Pratama Arhan menikah dengan Azizah Salsha, tak disayangi hingga menderita lahir batin. 

Selain itu, puncak keretakan rumah tangga Arhan dan Azizah terjadi saat pertengkaran di bulan September 2024.

Sejak itu, keduanya memutuskan pisah rumah, lantaran sudah tak lagi akur.

Diketahui, saat itu Pratama Arhan masih bergabung di klub Korea Selatan, Suwon FC.

Karenanya Arhan dan Azizah tinggal di Korea Selatan.

Sementara Azizah Salsha akhirnya memilih kembali ke Indonesia.

Gugatan cerai menyebutkan:

-Bahwa benar, pada bulan September tahun 2024 akibat puncak pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon, sehingga Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangganya dengan Termohon, dan semenjak bulan September tahun 2024 antara Pemohon dan Termohon sudah tidak tinggal serumah lagi.

-Bahwa benar, pihak keluarga sudah mencoba untuk mendamaikan demi menyelamatkan perkawinan, akan tetapi, upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil.

Dalam isi putusan cerai Pengadilan Agama Tigaraksa itu, Arhan juga menceritakan momen bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan keduanya, namun berakhir gagal.

-Bahwa benar berdasarkan alasan-alasan yang telah dikemukakan, ikatan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon sudah tidak mungkin lagi dapat dipertahankan untuk hidup rukun sebagai suami istri dalam rumah tangga, sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan yang sah, serta sudah tidak ada harapan akan dapat hidup rukun lagi dalam rumah tangga yang baik dan kekal.

 Akhirnya Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa resmi memutuskan perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha melalui putusan verstek, menyusul permohonan yang diajukan oleh sang pesepakbola.

Putusan tersebut diputuskan pada sidang kedua, Senin (25/8/2025), karena pihak tergugat sama sekali tidak pernah hadir.

Keputusan ini dijatuhkan secara verstek, yakni tanpa kehadiran dari pihak tergugat.

Humas PA Tigaraksa, M Sholahudin, menegaskan bahwa Azizah maupun kuasa hukumnya tidak sekalipun datang sejak sidang pertama.

 "Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat," ujar M Sholahudin. Iya, tidak pernah datang sejak awal," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pratama ArhanAzizah Salshaperceraian
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved