Breaking News:

Selebrita

Kenalan Singkat, Pernikahan Berakhir Cepat, Azizah Salsha - Pratama Arhan Cerai Hanya 2 Kali Sidang

Dulu kenalan singkat langsung nikah, kini rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha berakhir cepat. Hanya 2 kali sidang, keduanya kini resmi cerai.

Editor: Putri Asti
Tangkapan layar dari Instagram @pratamaarhan8 , @azizahsalsha
PERNIKAHAN KANDAS - Dulu kenalan singkat langsung nikah, kini rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha berakhir cepat. Hanya 2 kali sidang, keduanya kini resmi cerai. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengenai keretakan rumah tangga antara pesepak bola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha terus menjadi sorotan publik. 

Secara tertutup, Pratama Arhan Alif Rifai mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Nurul Azizah Rosiade, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada 1 Agustus 2025. 

Dalam permohonannya, pesepak bola berusia 23 tahun itu mengajukan cerai talak, menandai langkah hukum resmi atas perpisahan keduanya. 

Sidang perdana perkara perceraian itu telah dilaksanakan pada 11 Agustus 2025 tanpa kehadiran keduanya, pun juga Arhan sebagai penggugat kabarnya sedang berada di luar negeri.

Pada 25 Agustus 2025 lalu, sidang kedua perkara perceraian keduanya kembali digelar di PA Tigaraksa, Azizah Salsha selaku tergugat pun dikabarkan mangkir lagi dari agenda tersebut.

HANYA 2 KALI SIDANG - Dulu kenalan singkat, pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha juga berakhir cepat. Hanya 2 kali sidang, perceraian mereka diputuskan secara verstek.
HANYA 2 KALI SIDANG - Dulu kenalan singkat, pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha juga berakhir cepat. Hanya 2 kali sidang, perceraian mereka diputuskan secara verstek. (TikTok/@myarhanzie)

Lantas majelis hakim memutus perkara secara verstek, yaitu putusan tanpa kehadiran tergugat, Azizah Salsha.

Proses perceraian antara Arhan dan Azizah Salsha yang begitu menyita perhatian publik itu kini mendapatkan tanggapan dari praktisi hukum Abdul Rofi Syakur Alhadi,  S.H., S.E.

Baca juga: Tolong Bimbing Istrimu Andre Rosiade Lepas Tangan, Minta Arhan Jaga Azizah Salsha, Berakhir Cerai

Dalam kesempatan itu, Abdul Rofi Syakur Alhadi menerangkan mengapa proses perceraian Arhan dan selebgram yang akrab disapa Zize itu hanya disidangkan dua kali lalu diputus melalui keputusan yang dijatuhkan oleh hakim tanpa kehadiran pihak tergugat dalam persidangan, meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut alias verstek.

"Jadi terkait masalah perceraian antara Arhan dan Azizah ini, itu kan diputus hakim secara versek, yang artinya verstek itu apabila tergugatnya atau termohonnya (Azizah) tidak hadir memang sidangnya hanya dua kali," ujar Abdul Rofi Syakur Alhadi saat dihubungi TRIBUNNEWS via telepon, Kamis (28/8/2025).

Pun juga soal Arhan sebagai tergugat yang tidak bisa hadir dalam persidangan karena sedang berada di luar negeri, kehadiran sang pesepakbola bisa dikuasakan lewat kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.

"Terkait Arhan yang tidak bisa datang ke persidangan karena sedang di luar negeri atau sedang ada kepentingan di luar itu bisa dikuasakan lewat kuasa hukumnya."

"Nah nanti kuasa hukumnya membuatkan surat kuasa yang diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," beber pengacara yang akrab disapa Rofi tersebut.

Lantaran hanya dua kali disidangkan kemudian diputus secara verstek, proses perceraian pesepakbola asal Blora itu tidak melalui tahapan mediasi.

Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputus secara verstek, tidak melalui tahapan mediasi.
Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputus secara verstek, tidak melalui tahapan mediasi. (Instagram @pratamaarhan8)

Pemilik law firm Abdul Rofi Syakur Alhadi, S.H. dan rekan itu menerangkan mengapa proses mediasi tidak dilaksanakan dalam proses perceraian Arhan dan Zize itu.

"Terkait dengan mediasi, mediasi itu akan terlaksana atau ada upaya untuk mediasi itu bisa dilangsungkan apabila si termohonnya (Azizah) hadir di persidangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Pratama ArhanAzizah Salsha
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved