Breaking News:

Selebrita

'Maafin Aku' Nafa Urbach Kena Mental Dihujat Dukung Tunjangan DPR, Janji Berpihak ke Rakyat

Nafa Urbach akhirnya meminta maaf setelah mendukung tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menuai kritik dari publik.

Editor: Putri Asti
Instagram
MINTA MAAF - Nafa Urbach akhirnya meminta maaf setelah mendukung tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menuai kritik dari publik. 

"Ngontak 2jt aja dah dapet AC di jakarta,, terlalu lebay dengan nominal 50jt,, lebih baik kasih guru⊃2; di pelosok untuk akomodasi agar lebih mudah mendidik anak⊃2; negeri," tulis akun @nov***.

"Ga usah jadi anggota dpr kalo ga mau ribet," tambah akun @ne***.

"Perlu banget smp 50jt??," tulis akun @cin***.

Selain, tunjangan rumah dinas DPR, publik juga menyoroti gaji DPR yang konon tembus Rp 100 juta per bulan. Jika dihitung, maka DPR bisa mengantongi Rp 3 juta per hari.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membantahnya. Ia menyebut tunjangan perumahan itu beda dengan gaji.

"Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).

Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan. Ia menyebut tunjangan anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.

"Iya, diluar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya," imbuh Indra. 

Diolah dari artikel Banjarmasinpost.co.id.

 

Tags:
Nafa UrbachDPR RI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved