Tak Terbukti Hamili Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sodorkan Satu Syarat LM Tak Masuk Penjara, Tapi Sulit
Tak Terbukti Hamili Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sodorkan Satu Syarat LM Tak Masuk Penjara, Tapi Mungkin Sulit Buat Lisa
Editor: Agung Budi Santoso
Atas dasar itu, Lisa melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung, menuntut penetapan status anak sekaligus ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut. Ia balik melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp105 miliar.
Melalui unggahan di Instagram, mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan klaim Lisa hanyalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Laporan Ridwan Kamil resmi diterima Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia melaporkan Lisa dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah serangkaian polemik, kedua belah pihak akhirnya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Hasilnya pun kini menjadi penutup dari drama hukum yang sempat menyedot perhatian publik.
TribunStyle.com | TribunnewsBogor.com
Muncul Nama Doris Setiawan, Pria Diduga Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ada di Gugatan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Revelino Siap Buktikan CA Putri Kandungnya, Rindu Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Selain Mpok Alpa, Deretan Artis Ini Juga Meninggal Dunia di Usia Muda, Ada Baru 22 Tahun |
![]() |
---|
Batal Punya Adik Tiri, Zara Anak Ridwan Kamil Sempat Curhat Jelang Pengumuman Tes DNA Lisa Mariana |
![]() |
---|
Respon Ayu Aulia Soal Hasil Tes DNA Lisa Mariana: Yuk Bisa Yuk Baju Shopee |
![]() |
---|