Breaking News:

Tak Terbukti Hamili Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sodorkan Satu Syarat LM Tak Masuk Penjara, Tapi Sulit

Tak Terbukti Hamili Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sodorkan Satu Syarat LM Tak Masuk Penjara, Tapi Mungkin Sulit Buat Lisa

TikTok
Tak Terbukti Hamili Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sodorkan Satu Syarat LM Tak Masuk Penjara, Tapi Mungkin Sulit Buat Lisa Mariana, syarat apakah yang dimaksud? 

Atas dasar itu, Lisa melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung, menuntut penetapan status anak sekaligus ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut. Ia balik melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp105 miliar.

Melalui unggahan di Instagram, mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan klaim Lisa hanyalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Laporan Ridwan Kamil resmi diterima Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia melaporkan Lisa dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah serangkaian polemik, kedua belah pihak akhirnya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.

Hasilnya pun kini menjadi penutup dari drama hukum yang sempat menyedot perhatian publik.

 

TribunStyle.com | TribunnewsBogor.com 

 

 

Tags:
Ridwan KamilLisa Marianates DNAGubernur Jawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved