Breaking News:

Selebrita

Ditunggu-tunggu, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diundur, Keluar Masih Akhir Agustus

Setelah dinanti-nanti, hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ditunda. Padahal Tes DNA sudah dilaksanakan di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).

Editor: Putri Asti
KOLASE Instagram Lisa Mariana - Kompas.com/Nicholas Ryan
HASIL TES DNA - Setelah dinanti-nanti, hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ditunda. 

“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” ujar Muslim.

Pengacara itu mengatakan, sejak isu perselingkuhan Ridwan Kamil muncul, kliennya menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Muslim menyampaikan hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam tiga minggu.

“Hasilnya kita tunggu saja dari Bareskrim, maksimal akhir Agustus,” kata Muslim.

Ia menjelaskan bahwa tes dilakukan di ruangan berbeda sesuai SOP penyidik.

Lisa Mariana bersama anaknya diperiksa di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15 gedung Bareskrim. 

“Semua proses transparan, disaksikan pihak terkait, demi kepastian hukum dan menghindari dugaan adanya rekayasa,” tegasnya.

Lisa Mariana Berharap Tidak Ada Rekayasa

Selebgram Lisa Mariana meminta doa supaya proses pemeriksaan DNA yang ia lakoni di Gedung Bareskrim Polri saat itu berjalan dengan lancar tanpa ada rekayasa.

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat akan masuk ke gedung Bareskrim, Kamis (7/8/2025).

Lisa datang tes DNA mengenakan baju berwarna krem, Lisa yang didampingi kuasa hukumnya tiba pukul 10.44 WIB.

Ia turut membawa anaknya ke Bareskrim Polri.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tidak saling bertemu karena menjalani tes DNA di lantai berbeda.

Dalam kasus ini, Lisa Mariana mengaku anak yang dilahirkan merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Diolah dari artikel Bangkapos.com

 

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Ridwan KamilLisa Mariana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved