Breaking News:

Selebrita

10 Poin Gugatan Cerai Dahlia Poland Pada Fandy Christian, Tak Tuntut Harta Gana-gini, Ngaku Happy

Berikut 10 poin gugatan cerai Dahlia Poland pada Fandy Christian, tak tuntut harta gana-gini, ngaku happy.

Kolase Bangkapos.com
FAKTA PERCERAIAN - Berikut 10 poin gugatan cerai Dahlia Poland pada Fandy Christian, tak tuntut harta gana-gini, ngaku happy. 

"Nah, dari hasil konsultasi 2023 itu akhirnya Mbak Dalia juga memutuskan untuk membatalkan gugatan mempertahankan (rumah tangga)," tambahnya.

3. Permasalahan Dahlia dan Fandy Timbul sejak Awal Pernikahan

Pernikahan yang dibina Dahlia Poland dan Fandy Christian sejak tahun 2015 itu rupanya menyimpan banyak fakta mengejutkan.

Salah satu faktanya adalah soal permasalahan yang sudah terjadi di awal pernikahan aktris kelahiran 5 Maret 1997 itu dengan Fandy Christian.

"Jadi sebenarnya permasalahannya panjang gitu. Ada beberapa permasalahan yang timbul di awal pernikahan saya bertangan sampai isu-isu kemarin (dugaan perselingkuhan Fandy) gitu," bebernya.

4. Sudah Lama Pisah Ranjang

Meski gugatan Dahlia terhadap pria asal Medan itu baru diketahui pada bulan Juli lalu, ternyata keduanya sudah lama pisah ranjang.

Hal itu dibenarkan langsung oleh kuasa hukum wanita pemeran tokoh Thea dalam sinetron ganteng Ganteng Serigala itu.

"Udah berbulan-bulan pisah ranjang," kata sang kuasa hukum.

5. Sudah Pisah Rumah

Tak hanya itu, Dahlia dan Fandy kabarnya sudah tak tinggal satu atap sejak bulan Mei tahun 2025 lalu.

"Saat ini mereka sudah pisah rumah di bulan Mei itu sudah pisah rumah."

"Mbak Dahlia saat ini tinggal di beda kecamatan sih ya dengan Mas Fandynya. Mas Fandynya kan di Ungasan ya," ungakap sang kuasa hukum.

6. Dahlia Sudah Tak Mau Pertahankan Rumah Tangganya

Dalam kesempatan itu secara tersirat sang kuasa hukum membeberkan alasan mengapa Dahlia memilih mengakhiri pernikahannya dengan Fandy Christian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Dahlia PolandFandy Christiancerai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved