Breaking News:

Selebrita

Hasil Sidang Kasus Vape, Jonathan Frizzy Didakwa Langgar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara

Jalani sidang perdana kasus vape, Jonathan Frizzy didakwa melanggar UU Kesehatan. Mantan suami Dhena Devanka terancam 12 tahun penjara.

Editor: Putri Asti
Instagram @ijonkfrizzy
TERANCAM 12 TAHUN BUI - Jalani sidang perdana kasus vape, Jonathan Frizzy didakwa melanggar UU Kesehatan. Mantan suami Dhena Devanka terancam 12 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Jonathan Frizzy atau Ijonk telah menjalani sidang perdana kasus dugaan obat keras dalam vape di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (6/8/2025).

Ia telah didakwa melanggar UU Kesehatan terkait vape.

Mantan suami Dhena Devanka pun harus menelan pil pahit lantaran terancam hukuman 12 tahun penjara.

Terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, aktor Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (6/8/2025).

Dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

DIDAKWA LANGGAR UU - Jonathan Frizzy didakwa melanggar UU Kesehatan terkait vape. Kini terancam 12 tahun penjara.
DIDAKWA LANGGAR UU - Jonathan Frizzy didakwa melanggar UU Kesehatan terkait vape. Kini terancam 12 tahun penjara. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

JPU menjerat Jonathan Frizzy dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dalam dakwaannya.

"Dakwaan dari JPU secara garis besarnya dakwaan disusun alternatif, dakwaan pertama itu melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 UU Kesehatan ya," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Fathul Mujib kepada awak media, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Curhatan Dhena Devanka di Tengah Jonathan Frizzy Masuk Penjara, Ungkit Perjuangan Cerai 3 Tahun Lalu

“Dari hasil laboratorium memang tidak ditemukan zat narkotika maupun psikotropika, tapi mengandung unsur anestesi. 

Maka didakwakan melanggar Undang-Undang Kesehatan,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak Jonathan Frizzy tidak mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan.

“Itu yang kami sampaikan tadi, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Artinya dia paham dan mengerti isi dakwaan dari JPU,” ujarnya.

Ancaman hukuman dari Pasal 435 UU Kesehatan berupa pidana penjara hingga 12 tahun atau denda.

Kasus ini berawal dari dugaan keterlibatan Ijonk dalam penyelundupan dan peredaran vape berisi etomidate, zat yang tergolong obat keras dari luar negeri.

TERANCAM 12 TAHUN BUI - Jonathan Frizzy atau Ijonk telah menjalani sidang perdana kasus dugaan obat keras dalam vape di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (6/8/2025).
TERANCAM 12 TAHUN BUI - Jonathan Frizzy atau Ijonk telah menjalani sidang perdana kasus dugaan obat keras dalam vape di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (6/8/2025). (YouTube Feni Rose Official)

Ia ditangkap di kediamannya, kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025).

Sebelumnya, polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Ijonk, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Ijonk diduga terlibat aktif dalam pengawasan dan distribusi vape yang mengandung etomidate, sejenis obat keras, dari luar negeri.

Ia dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Curhatan Dhena Devanka di Tengah Jonathan Frizzy Masuk Penjara, Ungkit Perjuangan Cerai 3 Tahun Lalu

Aktor Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Tangerang terkait dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik atau vape.

Sejak diserahkan ke Lapas Pemuda, Jonathan Frizzy disebutkan belum dikunjungi oleh keluarga. 

Di sisi lain, mantan istrinya, Dhena Devanka, menulis curhatan pilu di akun Instagram pribadinya.

Dalam postingan tersebut, Dhena Devanka menyinggung perjuangannya cerai 3 tahun lalu.

Postingan Dhena Devanka kala Jonathan Frizzy mendekam di sel penjara tuai sorotan, kejadian 3 tahun silam diungkit.

ISI CURHATAN DHENA - Curhatan Dhena Devankan di tengah nasib Jonathan Frizzy yang kini dipenjara.
ISI CURHATAN DHENA - Curhatan Dhena Devankan di tengah nasib Jonathan Frizzy yang kini dipenjara. (Kolase Tribun Style)

Sosok aktris Dhena Devanka ikut jadi sorotan usai mantan suaminya, Jonathan Frizzy jadi pesakitan.

Tak mengherankan, Dhena dan Jonathan Frizzy sebelumnya kerap terlibat perselisihan dan saling sindir di media sosial usai cerai.

Baca juga: Resmi Ditahan, Jonathan Frizzy Sempat Pendarahan Gegara Ambeien, Ririn Dwi Ariyanti Belum Jenguk

Persoalan nafkah anak jadi salah satu hal yang kerap dibahas di antara Dhena dan aktor yang akrab disapa Ijonk itu.

Saat ini di tengah kondisi Ijonk yang terpuruk usai jadi tersangka kasus dugaan peredaran obat keras tanpa izin, Dhena kembali disorot.

Dua hari setelah Ijonk dijebloskan ke sel penjara, Senin (14/7/2025), Dhena nampak membuat postingan di media sosial yang menyinggung masa lalu.

Dhena Devanka mengenang tiga tahun lalu saat ia memutuskan apa yang ia harapkan dari perpisahan dengan Ijonk.

"Sharing cerita ya, 3 tahun lalu waktu konsultasi sama lawyer ku @risyadrusdi dan @ibnutindri ditanya saat aku tanya2 untuk proses pisah gmana, lsg ditanya pertanyaannya gini “mba dhena maunya apa? Rumah/gono gini? Mobil? Atau anak?

Gak pake mikir hitungan detik, aku jawab ANAK!!" ujar Dhena di akun @dhenaaldhaliadevanka dikutip Jumat (18/7/2025).

Dhena Devanka mengaku perjuangan hamil anak pertama hingga dua anak kembar yang harus melewati masa-masa menginap di NICU membuatnya tak berpikir panjang memilih anak ketimbang harta.

PERJUANGAN HAMIL - Dhena Devanka ungkap perjuangan miliki anak, dari program hamil hingga rela bb naik 30 kilogram.
PERJUANGAN HAMIL - Dhena Devanka ungkap perjuangan miliki anak, dari program hamil hingga rela bb naik 30 kilogram. (Instagram)

"Karena perjuangan aku mempunyai anak gak main2, program hamilnya, saat hamil rela naik bb 30kg.

Terus TwinsZ sampe 2 minggu masuk nicu buat bertahan hidup duh kebayang sedihnya saat itu, ngurusnya A-Z sampe gemoy begini dan hati jiwaraga ku sudah menyatu ke Triple Z

I will do anything to keep them safe and be happy as they can be," lanjutnya.

Dhena Devanka bersyukur doa dan harapannya bisa hidup bersama ketiga anaknya terkabulkan.

"Alhamdulillah mungkin jawaban doaku, ya memang aku hanya dapat ketiga anak ini, tp aku yakin dibalik ini smua Allah swt sudah mempersiapkan yang terbaik untuk aku dan anak-anakku," tulisnya lagi.

Dhena Devanka lantas menyinggung tentang pahitnya gosip yang beredar saat ia bercerai dengan Ijonk.

Banyak tudingan hingga fitnah soal pernikahan siri yang menyudutkan Dhena Devanka kala itu.

Baca juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Sang Paman Sindir Dhena Devanka Gagal Move On: Saya Percaya Karma

Namun, Dhena Devanka yakin Tuhan lebih mengetahui kebenarannya.

Terakhir, Dhena Devanka mengirim pesan cinta untuk ketiga buah hatinya.

"Walau banyak berita seliweran aku nikah siri sm suami mantan artis lah yang hoax itu, dan banyaknya buzzer dr bala bala fans fanatik idola nya mereka yg berusaha menjatuhkan image aku tapi sesungguhnya Allah maha mengetahui dan Allah maha besar.

Mama dhena loving you guys quadrillion Zac Zoe Zayn, memang we are #bettertogether," pungkasnya.

Tak sedikit warganet yang menyambungkan postingan tersebut dengan nasib Ijonk saat ini.

"The real karmaa dibayar kontannnn. sabarmu diammu sudah berbuah kak."

"Mbak Dena disini bukan kehilangan suami yaa.. Tapi kehilangan masalah dalam hidup."

"Berbahagialah dgn anak sendiri.....urusan lain diurus nanti."

Diolah dari artikel TribunSumsel.com dan Banjarmasinpost.co.id.

 

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Jonathan FrizzyDhena Devankavape
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved