Breaking News:

Selebrita

Suara Bergetar, Air Mata Lesti Kejora Nyaris Menetes di Sidang MK, Imbas Terseret Kasus Hak Cipta

Dengan nada bergetar, Lesti Kejora nyaris menangis saat hadir di uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi. Singgung somasi dari Yoni Dores.

|
Editor: Putri Asti
YouTube Mahkamah Konstitusi RI , Tangkapan layar dari Instagram @lestykejora
LESTI HADIRI SIDANG MK - Dengan nada bergetar, Lesti Kejora nyaris menangis saat hadir di uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi. Singgung somasi dari Yoni Dores. 

"Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi," ucapnya.

Pedangdut 25 tahun itu pun merasa khawatir jika kondisi ini terus menerus terjadi, citra penyanyi lama-lama akan tercoreng.

"Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," kata Lesti Kejora lagi.

LESTI HADIRI SIDANG MK - Lesti Kejora merasa terguncang ketika mendapat somasi dan laporan pidana dari pencipta lagu 'Bagai Ranting yang Kering', Yoni Dores.
LESTI HADIRI SIDANG MK - Lesti Kejora merasa terguncang ketika mendapat somasi dan laporan pidana dari pencipta lagu 'Bagai Ranting yang Kering', Yoni Dores. (KOMPAS)

"Ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta," pungkasnya.

Sebagai informasi, pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta.

Yoni Dores mengaku bahwa sejak 2018, Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagunya dan menyebarkannya melalui berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin resmi.

Atas laporan ini, Lesti Kejora terancam hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta. 

Jadi Saksi Bareng Sammy Simorangkir
Memang, Lesti Kejora dan penyanyi solo Sammy Simorangkir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Lesti dan Sammy diperkenankan oleh majelis hakim untuk menyampaikan secara lisan kesaksiannya terkait UU Hak Cipta.

Menariknya, usai Sammy dan Lesti bersaksi secara bergantian, hakim ketua konstitusi yang bernama Suhartoyo justru meminta Lesti dan Sammy untuk menyanyikan lagu ciptaan mereka sendiri.

"Kalau Lesti tidak punya lagu yang dicipta sendiri ya. Punya lagu ciptaan sendiri tidak?" tanya hakim ketua Suhartoyo dalam persidangan.

"Punya, Pak," jawab Lesti

"Seperti apa lagunya coba, biar kami dengar," balas Suhartoyo yang kemudian disambut tawa oleh beberapa peserta dan pengunjung persidangan.

Baca juga: Sering Dituding Numpang Lesti Kejora, Rizky Billar Nyatanya Crazy Rich, Kekayaan Fantastis

Lesti awalnya tampak ragu untuk memenuhi permintaan hakim. Namun, Suhartoyo kembali memintanya untuk menyanyikan karya ciptaannya sendiri.

"Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan, karena sedang disengketakan kan, tapi kalau ciptaan sendiri kan boleh. Coba satu bait saja," pinta Suhartoyo.

Halaman 2/3
Tags:
Lesti KejoraRizky Billarpelanggaran hak ciptaYoni Dores
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved