Breaking News:

MPLS 2025

MPLS 2025 Dimulai 14 Juli, Mendikdasmen Tetapkan Durasi Jadi Lima Hari

Siswa akan laksanakan MPLS 2025 selama 5 hari, kebijakan baru dari Mendikdasmen

Editor: Tim TribunStyle
TribunStyle.com/ Image by AI
Siswa akan laksanakan MPLS 2025 selama 5 hari, Mendikdasmen tetapkan kebijakan baru  

Siswa akan laksanakan MPLS 2025 selama 5 hari, Mendikdasmen tetapkan kebijakan baru 

TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru di tahun ajaran 2025/2026.

Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa durasi MPLS tahun ini akan diperpanjang menjadi lima hari, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung selama tiga hari.

Pada tahun sebelumnya MPLS hanya digelar selama tiga hari. 

"Jika sebelumnya MPLS hanya berlangsung selama tiga hari, tahun ini durasinya ditambah menjadi lima hari," ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan MPLS, kata Abdul Mu'ti, akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia.

"Pertama ini terkait dengan MPLS kan baru akan dimulai tgl 14," kata Abdul Mu'ti. 

Pada minggu ketiga bulan Juli, Abdul Mu'ti mengungkapkan sekolah-sekolah akan mulai menyiapkan jadwal mengajar.

Selain itu, proses ini akan dibarengi dengan pendataan siswa yang mengikuti Cek Kesehatan Gratis. 

"Kemudian seminggu setelah itu berarti Minggu ketiga bulan Juli, mereka menyiapkan jadwal mengajar dan sebagainya. Sambil nanti pendataan yang kita perkirakan dapat dimulai pada bulan Agustus," jelasnya.

Pemerintah bakal menggelar program Cek Kesehatan Gratis untuk siswa sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kementerian Agama pada 1 Agustus.

(TribunStyle.com/ Devhano Dwi Daksana/ Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

 

Tags:
Menteri Pendidikan Dasar dan MenengahMasa Pengenalan Lingkungan SekolahMPLS 2025
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved