Breaking News:

Selebrita

Ada 2 Kejanggalan Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Hotman Paris Soroti Peran Hakim

Ada 2 kejanggalan putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Hotman Paris soroti peran Hakim.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/ Wartakota/Ikhwana
KOMENTAR HOTMAN PARIS - Ada 2 kejanggalan putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Hotman Paris soroti peran Hakim. 

TRIBUNSTYLE.COM - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan setelah pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan pandangannya.

Hotman menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum kasus ini sejak awal.

Ia secara terbuka mengungkapkan keraguannya terhadap putusan pengadilan, terutama pada tahap awal di pengadilan agama.

“Dari awal saya sudah mengatakan, ada keanehan dalam putusan pengadilan. Terutama pada putusan tingkat pertama di pengadilan agama,” ujar Hotman, dikutip Tribunnews dari YouTube Mantra News, Senin (30/6/2025).

KOMENTAR HOTMAN PARIS - Komentar Hotman Paris soal putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
KOMENTAR HOTMAN PARIS - Komentar Hotman Paris soal putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Baca juga: Kondisi Paula Verhoeven Usai Dicerai Baim Wong, Tak Dapat Hak Asuh, Nasibnya Disamakan Maia Estianty

Lebih lanjut, Hotman menyoroti bahwa salah satu keanehan paling mencolok adalah putusan yang menurutnya tidak mengacu pada bukti hukum yang sah. 

Ia bahkan menyinggung isu perselingkuhan yang sempat ramai diperbincangkan publik, namun ternyata tak tercantum dalam dokumen putusan.

“Putusan itu tidak berdasarkan bukti yang ada. Contohnya, bukti perselingkuhan, itu tidak tercantum dalam putusan tersebut,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Hotman juga menyoroti klaim soal adanya penyakit kronis Paula yang diduga menjadi pertimbangan dalam perceraian.

Namun, menurutnya, tak ada satu pun bukti medis yang disertakan.

“Kemudian, bukti bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit kronis tertentu, juga tidak ada. "

"Tidak ada bukti dari dokter, tidak ada keterangan medis, hanya berdasarkan kesaksian dari dua orang biasa,” tegas Hotman.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, ia mendesak agar hakim yang menangani perkara di tingkat pertama diperiksa.

Ia menilai ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait proses dan keputusan tersebut.

“Seharusnya, hakim di tingkat pertama diperiksa itu, ada apa?” kata Hotman.

Ia bahkan menilai bahwa dari segi substansi dan prosedur, putusan itu sudah salah total.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Baim WongPaula VerhoevenHotman Paris
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved