Breaking News:

Selebrita

Hasil Putusan Banding, Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh, Kini Baim Wong Wajib Beri Nafkah

Hasil putusan banding, Paula Verhoeven tak terbukti selingkuh, kini Baim Wong wajib beri nafkah.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
HASIL PUTUSAN BANDING - Hasil putusan banding, Paula Verhoeven tak terbukti selingkuh, kini Baim Wong wajib beri nafkah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Putusan banding terkait perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong akhirnya diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Agama pada 18 Juni 2025.

Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan sebagai istri durhaka, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Baim Wong.

Selain itu, pengadilan juga menetapkan bahwa Baim Wong tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada Paula.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menjelaskan bahwa ada tiga poin utama yang dikabulkan dalam proses banding ini.

Pertama, permohonan cerai yang diajukan Baim Wong disetujui. Kedua, tuduhan bahwa Paula bersikap nusyuz atau durhaka tidak terbukti. Dan ketiga, hak asuh atas kedua anak mereka diberikan kepada Baim Wong.

HASIL PUTUSAN BANDING - Tuduhan bahwa Paula bersikap nusyuz atau durhaka tidak terbukti.
HASIL PUTUSAN BANDING - Tuduhan bahwa Paula bersikap nusyuz atau durhaka tidak terbukti. (Wartakota/Arie Puji)

Baca juga: Hasil Banding: Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh dari Baim Wong, Tapi Tidak Dapat Hak Asuh Anak

"(Isi putusan banding) ada 3 hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyus, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar Alvon Kurnia Palma saat dihubungi awak media, Kamis (26/6/2025).

Atas putusan tersebut Paula otomatis mendapatkan hak nafkah madhiyah, iddah dan mut'ah dari Baim Wong.

"Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hal nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," lanjut Alvon.

Alvon tidak menjelaskan secara detail mengenai nominal tersebut. Sebab kliennya memilih hanya fokus untuk merawat kedua anaknya.

"Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi consern Paula," tegasnya.

Sejauh ini Baim Wong telah memberikan nafkah kepada Paula usai putusan tersebut dikeluarkan.

"(Nafka diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," pungkasnya.

Ikhlas Hak Asuh

Hasil sidang banding terkait perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah terbit.

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan menerima banding Baim. Sedangkan Paula harus gigit jari.

Meski begitu, kini Paula Verhoeven mengaku ikhlas atas putusan tersebut.

Melalui unggahan di instagram miliknya, @paula_verhoeven, Paula menyatakan tak bakal mengajukan kasasi atas putusan banding yang terbit sejak Rabu (18/6/2025).

"Saya berbesar hati untuk menerimanya (putusan banding) dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik Allah," ujar Paula dikutip Banjarmasinpost.co.id, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menyinggung bahwa keadilan yang sempurna bukan milik manusia melainkan milik Allah SWT.

Meski hak asuh diserahkan kepada Baim Wong, Paula meyakini bahwa ikatan batin antara dirinya dan kedua anaknya tak akan terputus.

Sedangkan di sisi lain, Baim melalui kuasa hukumnya yakni Fahmi Bachmid mengucap syukur atas putusan banding itu.

“Alhamdulillah ya, di dalam putusan perkara di dalam putusannya akhirnya upaya hukum banding saya itu dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta,” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

Fahmi juga menjelaskan bahwa semua pihak harus mengingat kembali awal mula perkara ini, ketika pihak termohon, Paula Verhoeven, mengajukan banding, dan keesokan harinya ia juga mengajukan banding sesuai dengan arahan dari Baim.

“Jadi anda harus ingat, semua kita kembali ke belakang dulu. "

"Pada saat termohon (Paula Verhoeven) mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding, ya karena itu perintah dari Baim,” lanjut Fahmi menjelaskan.

Pada akhirnya, kerja keras dan kesabaran Baim bersama tim kuasa hukumnya membuahkan hasil.

Putusan ini memberi titik terang bagi Baim Wong dalam memperjuangkan perannya sebagai ayah dan memastikan tumbuh kembang anak-anak berada di bawah asuhannya.

“Akhirnya banding saya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta." 

"Dan hak asuh anak dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong,” tegas Fahmi.

Artikel ini diolah dari Banjarmasinpost.co.id

Tags:
Paula VerhoevenselingkuhBaim Wong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved