Breaking News:

Selebrita

Hasil Banding: Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh dari Baim Wong, Tapi Tidak Dapat Hak Asuh Anak

Hasil banding: Paula Verhoeven tak terbukti selingkuh dari Baim Wong, tapi tidak dapat hak asuh anak.

Wartakota/Arie Puji
HASIL PUTUSAN BANDING - Hasil banding: Paula Verhoeven tak terbukti selingkuh dari Baim Wong, tapi tidak dapat hak asuh anak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Putusan banding atas perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya memberikan kejelasan penting.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menegaskan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Alvon menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi Agama mengabulkan permohonan cerai yang diajukan kedua belah pihak.

“Yang pertama harus dipahami, bahwa putusan banding yang diajukan baik oleh kami maupun oleh pihak Baim, intinya adalah soal pengesahan perceraian, dan itu telah disetujui,” ujar Alvon, dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).

Selain soal perceraian, putusan tersebut juga menyentuh isu sensitif terkait tudingan bahwa Paula Verhoeven adalah istri nusyuz, istilah yang merujuk pada istri yang dianggap durhaka.

HASIL PUTUSAN BANDING - Paula Verhoeven tidak melakukan perbuatan yang dapat disebut sebagai istri nusyuz. 
HASIL PUTUSAN BANDING - Paula Verhoeven tidak melakukan perbuatan yang dapat disebut sebagai istri nusyuz.  (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Mama Sudah Berusaha Sekuat Tenaga Paula Verhoeven Merana, Kini Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong

Namun, dalam pertimbangan hakim, status tersebut tidak terbukti. Paula dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan tersebut.

"Kemudian yang kedua terkait dengan apa yang kita kategorikan sebagai khusus karena kemarin sangat viral, sehingga itu menjadi suatu hal yang kami nilai perlu dimintakan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk memutuskan apakah memang perkataan-perkataan khusus itu memang tepat atau tidak dan bahkan itu keluar sampai ke ruang persidangan. Dan kemudian yang dikatakan oleh pihak Baim sendiri, terkait dengan adanya nusyuz."

"Nah, terkait dengan itu, sebenarnya itu tidak ada nusyuz," lanjut Alvon. 

Lantaran, Paula disebut tidak melakukan perbuatan yang dapat disebut sebagai istri nusyuz. 

"Hakim menyatakan dalam pertimbangannya bahwa pembicaraan dengan orang lain ya itu tidak dikategorikan sebagai nusyuz."

"Karena ilmu yang belum tinggi dari seseorang, belum bisa mengkategorikan seorang itu melakukan perbuatan itu menjadi nusyuz."

"Oleh sebab itu makanya ada orang, misalnya contohnya adalah suami yang harus memperingatkan. membimbing, sehingga dia bisa tahu dari seorang awam menjadi seorang yang sangat alim."

"Oleh sebab itu makanya pada saat ini, soal nusyuz itu tidak terbukti gitu ya. Hakim menyatakan bahwa tidak ada nusyuz," terang Alvon. 

Lebih lanjut, hakim pengadilan tinggi agama juga tidak dapat membuktikan adanya perselingkuhan dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoven. 

"Ini sebenarnya juga sekaligus membuktikan bahwa adanya pihak ketiga kemudian setelah itu juga ada perselingkuhan, itu juga tidak terbukti," imbuh Alvon Kurnia. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Paula VerhoevenselingkuhBaim Wong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved