Breaking News:

Selebrita

Permisi Pak Prabowo, Ada Pesan dari Nikita Mirzani yang Ngaku Dijebak Hukum: Saya Punya Bukti Akurat

Merasa dijebak dan dipermainkan hukum, Nikita Mirzani kirim pesan ke Presiden Prabowo Subianto. Apa isi pesannya?

Editor: Putri Asti
ksp.go.id/ , Kompas.com/Hanifah Salsabila
NIKITA MINTA BANTUAN PRABOWO - Merasa dijebak dan dipermainkan hukum, Nikita Mirzani kirim pesan ke Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani belum ingin pasrah menerima dakwaan atas kasus pemerasan dan pencucian uang yang tengah menjeratnya.

Merasa tak adil dan dijebak, ia pun mengirimkan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Apa isi pesan tersebut?

Terdakwa Nikita Mirzani menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus yang menjeratnya. 

Nikita mengaku dijebak dan meminta agar hukum di Indonesia ditegakkan secara adil.

NIKITA MINTA BANTUAN PRABOWO - Nikita Mirzani kirim pesan ke Presiden Prabowo Subianto untuk membantunya menegakkan keadilan. Ia merasa dijebak dan dipermainkan hukum.
NIKITA MINTA BANTUAN PRABOWO - Nikita Mirzani kirim pesan ke Presiden Prabowo Subianto untuk membantunya menegakkan keadilan. Ia merasa dijebak dan dipermainkan hukum. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat, tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan diatensi dengan kekuasaan sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah," ujar Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Nikita justru terjerumus ke dalam penjara padahal ia memberikan informasi penting soal produk ilegal yang berbahaya di masyarakat.

Baca juga: Siap-siap Nelangsa, Nikita Mirzani OTW 6 Tahun di Penjara Kasus Pemerasan, Reza Gladys Ogah Damai

"Saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan over claimed. Namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami produk tersebut, malah saya yang ditahan," katanya.

Ia mengklaim bahwa produk yang dilaporkannya tidak memiliki izin BPOM, tidak terdaftar, dan disertai jarum suntik tanpa barcode. 

Namun, menurut Nikita, fakta-fakta tersebut tidak menjadi perhatian dalam proses penyidikan.

"JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut, namun saya punya bukti yang akurat. Tapi penyidik dan JPU tidak mengindahkan BAP saya beserta barang bukti produk dari Reza Gladys Si Ratu Flexing," tegasnya.

Terkait isi dakwaan, Nikita menyebut banyak rekaman yang dipotong dan diputarbalikkan tidak sesuai fakta.

"Rekaman yang beredar dipotong-potong. Isinya tidak seperti itu. Reza justru yang mengejar sahabat saya, Mail, bukan sebaliknya," ucapnya.

NIKITA OTW PENJARA - Siap-siap di penjara 6 tahun, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang kepada Reza Gladys.
NIKITA OTW PENJARA - Siap-siap di penjara 6 tahun, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang kepada Reza Gladys. (Grid.ID/Ulfa Luthfia)

Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya yang justru ditahan dalam perkara ini, bukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

"Tujuan utamanya itu sebetulnya ke dokter Samira alias Doktif. Tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan?" ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita MirzaniPrabowo SubiantopemerasanReza Gladys
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved