Selebrita
Seret Jonathan Frizzy Tersangka, Ini Efek Etomidate, Obat Keras yang Dibawa Ijonk dari Luar Negeri
Seret Jonathan Frizzy tersangka, ini efek etomidate, obat keras yang dibawa Ijonk dari luar negeri.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Jonathan Frizzy tengah menghadapi masalah serius dengan aparat penegak hukum.
Pria yang dikenal dengan sapaan Ijonk ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran obat keras yang terkandung dalam cairan vape.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Jonathan bukanlah sosok asing di dunia hiburan.
Mantan suami dari aktris Dhena Devanka itu kini harus berhadapan dengan proses hukum yang tak ringan. Jika terbukti bersalah di pengadilan, ancaman hukuman pidana yang menantinya sangatlah berat.
Awal mula kasus ini bermula dari penemuan zat etomidate dalam cairan vape yang didatangkan dari luar negeri.
Etomidate sendiri diketahui merupakan jenis obat keras yang biasanya digunakan untuk induksi anestesi atau pembiusan sebelum tindakan medis atau pembedahan dilakukan.

Baca juga: Outfit Tak Biasa Jonathan Frizzy saat Diperiksa Kasus Vape Isi Obat Keras, Pacar Ririn Pakai Sarung
Mengutip dari Tribunnews.com, Kombes Ade Ary Syam, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa Ijonk dijerat dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHPidana.
Pasal 435 dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pihak yang dapat dikenai sanksi berat adalah mereka yang "memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, dan khasiat atau kemanfaatan."
Dengan begitu, keterlibatan Ijonk mengarah pada dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan pengedar. Hal ini diperkuat oleh Pasal 55 KUHP yang menyatakan bahwa "orang-orang yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku utama."
Ancaman hukuman yang dihadapi pun tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
Sementara itu, informasi dari longdom.org, sebuah Journal of Perioperative Medicine atau Jurnal Kedokteran Perioperatif, menjelaskan bahwa etomidate memiliki efek menenangkan dan dapat mengurangi stres pada pasien saat menjalani prosedur medis.
Namun, penggunaan zat tersebut secara sembarangan dan tanpa pengawasan medis tentu menimbulkan risiko besar, terlebih jika disalahgunakan dalam bentuk konsumsi lewat vape.
Ditangkap di Pesanggrahan
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap artis Jonathan Frizzy (JF) usai ditetapkan tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan terhadap Jonathan Frizzy dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sore.
"Ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ungkapnya kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/5/2025).
Sumber: Banjarmasin Post
'Gak Akan Sekuat Ini', Curhat Ayu Ting Ting Ayah dan Ibu Dianggap Ikut Campur Urusan Pribadinya |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Austin Naik Gunung Merbabu Barengan, Fans Baper, Ini Potretnya |
![]() |
---|
Potret Mesra Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Sebelum Cerai, Pernikahan Bertahan 9 Tahun |
![]() |
---|
'Saya Kakeknya', Curhat Ayah DJ Panda Pilu Ingin Gendong Anak Erika Carlina Tapi Belum Boleh Ketemu |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Dennis Lim, Pendakwah yang Bagi Cokelat di Pesawat, Pernah Jadi Bandar Judi di Thailand |
![]() |
---|