Selebrita
Cara Jonathan Frizzy Selundupkan Vape Berisi Obat Keras, Pacar Ririn Dwi Ariyanti Berperan Pengawas
Jonathan Frizzy (JF) kini ikut terseret dalam kasus penyelundupan catridge vape yang mengandung zat etomidate, obat keras yang dilarang beredar bebas.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Nama artis Jonathan Frizzy (JF) kini ikut terseret dalam kasus penyelundupan catridge vape yang mengandung zat etomidate, obat keras yang dilarang beredar bebas di Indonesia.
Zat tersebut diketahui berasal dari luar negeri dan berhasil dibawa masuk ke Tanah Air.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, memaparkan secara rinci bagaimana keterlibatan JF dalam kasus ini hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.
Awal mula kasus terjadi saat petugas Bea Cukai Bandara Soetta mencurigai seorang penumpang berinisial BTR yang baru tiba dari Malaysia.
Saat diperiksa, petugas menemukan zat etomidate tersembunyi di dalam tas dan koper milik BTR. Temuan itu langsung dilaporkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian menemukan keterlibatan tersangka kedua, seorang perempuan berinisial ER. Keduanya diketahui saling berkaitan dalam pengiriman zat terlarang tersebut.

Baca juga: Karma Dibayar Tuntas, Dhena Devanka Sindir Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Obat Keras: Speechless
Penyelidikan berlanjut hingga polisi menemukan keterlibatan sosok publik figur berinisial JF.
Berdasarkan keterangan para tersangka, JF ternyata ikut terlibat aktif dalam komunikasi dan koordinasi melalui sebuah grup WhatsApp yang dibuat bersama ER dan BTR.
“Grup WhatsApp itu digunakan untuk mengatur segala proses pengiriman, termasuk bagaimana catridge berisi etomidate ini bisa lolos masuk ke Indonesia,” jelas Ronald.
Tak hanya itu, JF juga disebut memberikan informasi terkait penginapan di Kuala Lumpur yang dijadikan titik awal pengiriman, serta turut mengatur jalur masuk barang ke Jakarta.
Peran pacar Ririn Dwi Ariyanti cukup penting, yakni sebagai pengawas dan pengendali jalannya proses penyelundupan.
Bahkan, JF diyakini oleh tersangka lain mampu membantu mengurus agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan Bea Cukai.
Tak berhenti sampai di situ, hasil pengembangan kasus dari dua tersangka sebelumnya akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka ketiga, berinisial EDS.
EDS diketahui keberadaannya di luar negeri, tepatnya di Thailand.
Bersamaan dengan kasus yang Menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 buah catridge.
Sumber: Tribunnews.com
'Gak Akan Sekuat Ini', Curhat Ayu Ting Ting Ayah dan Ibu Dianggap Ikut Campur Urusan Pribadinya |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Austin Naik Gunung Merbabu Barengan, Fans Baper, Ini Potretnya |
![]() |
---|
Potret Mesra Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Sebelum Cerai, Pernikahan Bertahan 9 Tahun |
![]() |
---|
'Saya Kakeknya', Curhat Ayah DJ Panda Pilu Ingin Gendong Anak Erika Carlina Tapi Belum Boleh Ketemu |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Dennis Lim, Pendakwah yang Bagi Cokelat di Pesawat, Pernah Jadi Bandar Judi di Thailand |
![]() |
---|