Selebrita
Buntut Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Obat Keras, Ririn Dwi Ariyanti Kena Imbas, Tutup Komentar
Buntut Jonathan Frizzy tersangka kasus obat keras, Ririn Dwi Ariyanti kena imbas, tutup komentar.
Editor: Ika Putri Bramasti
Meski kini kolom komentarnya sudah dibatasi, jejak komentar warganet yang sempat muncul sebelumnya masih bisa terlihat menandai bagaimana perhatian publik begitu besar terhadap kasus ini dan keterlibatan sosok Ririn di dalamnya.
Peran Ijonk dalam Kasus
Sebelumnya, polisi menetapkan JF alias Jonathan Frizzy sebagai tersangka peredaran cartridge vape atau rokok elektrik, mengandung obat keras jenis etomidate.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang penumpang dari Malaysia berinisial BTR oleh Bea Cukai dan Satres Narkoba pada 15 Maret 2025.
Penumpang itu membawa 881 cartridge untuk vape atau rokok elektrik berisi cairan etomidate sejenis obat keras.
Dari pengembangan, polisi kemudian mengamankan tersangka perempuan berinisial ER.
Dari keterangan dua tersangka itu diketahui bahwa Ijonk berperan untuk membuat grup Whatsapp.
"Dari keterangan kedua tersangka, muncul nama JF yang memiliki peran signifikan, yaitu membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat'," beber AKP Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).
"Grup itu digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur jalur masuk zat ini dari Malaysia ke Jakarta," jelas Kapolres.
Dalam grup tersebut, JF juga disebut memberikan informasi terkait penginapan di Kuala Lumpur, tiket perjalanan, serta turut mengawasi proses pengiriman agar bisa lolos pemeriksaan Bea Cukai.
"JF juga memberikan info penginapan di Kuala Lumpur, kemudian saat proses membawa di Jakarta JF juga membantu pengawasan dan pengontrolan," beber AKP Ronald Sipayung.
"Karena memang sempat dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, dan ada obrolan di grup ini, bahwa barang itu akan diurus agar bisa lolos pemeriksaan," jelasnya.
Ijonk sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025, namun setelah hasil konfrontasi dan pemeriksaan forensik mendalam,
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro.
"Dari hasil proses penangkapan 3 tersangka, JF kemudian 17 April sudah diperiksa sebagai saksi. Di tanggal 17 April JF sudah datang pemeriksaan sebagai saksi," katanya.
Sumber: Banjarmasin Post
DJ Panda Bahagia Anaknya dengan Erika Carlina Lahir, Unggah Foto Perdana Andrew: Bukti Cinta Tuhan |
![]() |
---|
Maia Estianty Kenang Persahabatan dengan Krisdayanti, Istri Irwan Mussry Sering Diberi Baju Bekas |
![]() |
---|
Terungkap Arti Nama Bayi Erika Carlina, Andrew Raxy Neil Punya Makna Indah, DJ Bravy Ikut Andil |
![]() |
---|
15 Toko Kuenya Tutup, Ashanty Stres Harus PHK 200 Karyawan, Istri Anang Sampai ke Psikiater |
![]() |
---|
Detik-detik Syahrini Pulang ke Indonesia, Istri Reino Barack Naik Privat Jet hingga Dikawal Patwal |
![]() |
---|