Breaking News:

Selebrita

Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pernah Pacari Artis hingga Pejabat, Pilih Diam Karena Tak Ada Anak

Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana pernah pacari artis hingga pejabat, pilih diam karena tak ada anak.

YouTube dr. Richard Lee, MARS
PACAR LISA MARIANA - Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana pernah pacari artis hingga pejabat, pilih diam karena tak ada anak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengakuan Lisa Mariana tentang masa lalunya menjadi sorotan setelah ia tampil dalam podcast bersama Richard Lee yang tayang pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Lisa mendapat pertanyaan seputar hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tanpa ragu, ia mengakui bahwa keduanya memang pernah menjalin hubungan asmara. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada rasa cinta yang terlibat.

Menurut Lisa, dirinya sadar betul akan posisi yang hanya sebagai orang ketiga dalam hubungan tersebut.

"Seiring berjalannya waktu seperti pacaran. Konteksnya memang pacaran," aku Lisa, seperti dikutip dari YouTube Richard Lee, Jumat (25/4/2025).

PACAR LISA MARIANA - Lisa Mariana mengungkap bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan sejumlah publik figur, termasuk artis dan pejabat, selain Ridwan Kamil.
PACAR LISA MARIANA - Lisa Mariana mengungkap bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan sejumlah publik figur, termasuk artis dan pejabat, selain Ridwan Kamil. (YouTube dr. Richard Lee, MARS)

Baca juga: Ancaman yang Diterima Lisa Mariana dari Ridwan Kamil, Anak Diminta Negara hingga Kini Ibu Stroke

"Mencintai banget sih nggak ya. Karena nggak mungkin, sadar diri gitu. (Waktu itu) tidak (mencintai)," tambahnya.

Alasan Lisa akhirnya memutuskan untuk berbicara secara terbuka pun terungkap.

Ia mengatakan bahwa kehadiran sang anak, CA yang disebut sebagai buah hatinya bersama Ridwan Kamil menjadi pemicu utama.

"Kalau misalkan nggak hamil, kayaknya aku nggak akan berisik," ujarnya.

Lisa juga mengungkap bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan sejumlah publik figur, termasuk artis dan pejabat. 

Namun, karena hubungan-hubungan tersebut tidak sampai menghasilkan keturunan, ia memilih untuk diam.

"Sebelumnya juga kan memang aku banyak mantan yang artis, pejabat juga ada. Karena nggak ada anak, aku diam," kata Lisa.

"Kayak orang pacaran, putus, ya sudah," lanjutnya.

Lebih dalam, Lisa menjelaskan mengapa ia akhirnya memilih untuk menyuarakan pengalaman pribadinya, termasuk dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil yang berujung pada kehadiran seorang anak.

Ia merasa diabaikan dan tidak lagi diberi nafkah yang layak, meskipun selama tiga tahun terakhir dirinya tidak pernah menuntut apapun.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, termasuk anaknya, Lisa harus berjuang sendiri.

"Tiga tahun ini aku nggak menuntut apapun, aku kerja sendiri, semua sendiri."

"Cuma di saat aku merasa disepelekan, wajar ya aku emosi, aku luapkan di Instagram," ujarnya.

Namun begitu, Lisa mengaku tidak menyangka bahwa curahan hatinya di media sosial akan menjadi viral dan menuai perhatian luas.

"Aku nggak expect bakal se-viral ini," pungkasnya.

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengungkapkan kliennya telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Lisa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan transaksi elektronik (ITE).

"Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi," ujar tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (18/4/2025).

"Kami mengambil langkah hukum," tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan Lisa bisa dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Pertama, pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE: manipulasi data elektronik, ancaman pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp12 miliar.

Kedua, pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2): terkait pengubahan atau penghilangan informasi elektronik.

Ketiga, pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A: pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Jadi di sini kalau tuduhan mengatakan seperti ini, seperti itu tanpa ada dasar bukti otentik, maka itu masuknya pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan."

"Dan di sini jelas standar hukumnya cukup tinggi ya," ujar Heribertus.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Glery Lazuardi)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridwan KamilLisa MarianaRichard Lee
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved