Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Fachri Albar 3 Kali Tertangkap Kasus Narkoba, Sempat Jadi DPO, Kini Ditangkap Lagi

Berikut 5 fakta Fachri Albar 3 kali tertangkap kasus narkoba, sempat jadi DPO, kini ditangkap lagi.

TribunStyle/Kolase
FACHRI ALBAR DITANGKAP NARKOBA LAGI - Berikut 5 fakta Fachri Albar 3 kali tertangkap kasus narkoba, sempat jadi DPO, kini ditangkap lagi. 

Kasus narkoba kembali membawa Fachri Albar pada urusan hukum 11 tahun kemudian tepatnya 2018 lalu. 

Kali ini Fachri ditangkap di rumahnya karena ganja.

Poisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok. 

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. 

Pda 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

4. Tertangkap lagi 2025

Kabar terkini, Fachri Albar kembali ditangkap polisi.

Fachri Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

5. Kronologis penangkapan Fachri Albar

Fachri Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo.

Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar.

"Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan," lanjutnya.

Artikel ini diolah dari Banjarmasinpost.co.id

Tags:
Fachri AlbarnarkobaAhmad Albar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved