Selebrita
Penjelasan Baim Wong Disebut KDRT Paula Verhoeven, Ragukan Bukti CCTV: Itu Berlebihan
Paula Verhoeven diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pihak Baim Wong buka suara, ragukan bukti CCTV, sebut bukan kontak fisik.
Editor: Putri Asti
Dugaan KDRT ini pun dianggap tidak benar, sebab dalam sidang hak itu telah dibuka.
"Ya makanya saya bilang itu adanya statement terpental itu dari mana. Dari persidangan tadi tidak ada yang terpental," tandasnya.
Jawab Tuduhan Selingkuh, Paula Verhoeven Bawa 42 Bukti di Sidang Cerai, Baim Wong Ragukan Keaslian
Kuasa hukum Baim Wong menanggapi 42 bukti yang diajukan oleh Paula Verhoeven dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, menyatakan bahwa pihak Paula Verhoeven belum dapat membuktikan keaslian dokumen-dokumen tersebut.
Menurutnya, bukti yang diserahkan hanya berupa tangkapan layar dan percakapan dari aplikasi WhatsApp.
"Jadi, di dalam hukum itu tiap mengajukan bukti itu mesti ada bukti pembanding. Bukti pembanding itu adalah bukti asal," kata Fahmi, Rabu (12/2/2025).
"Jadi asal usul dari bukti tersebut atau bahasa yang lebih gampang itu harus bisa dicocokkan dengan aslinya," tambahnya.

Baca juga: Bantah Persulit Bertemu Anak, Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Datang: Tapi Jangan Dipaksa
Lebih lanjut, Fahmi meminta pihak Paula membuktikan keaslian dari bukti yang telah dibawa dalam persidangan.
"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya tidak ada atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan ke majelis hakim ya. Ya diberi kesempatan lah, tunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa," tutur Fahmi.
"Yang jelas itu bukti dari termohohon, 42 bukti yang mengajukan mereka. Yang jelas saya bicara hukum, bukti itu harus bisa ditunjukkan dicocokkan dengan aslinya," lanjut Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven membawa 42 bukti dalam sidang cerai lanjutan dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
"Untuk persidangan hari ini adalah agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata Ainul Yaqin tim kuasa hukum Paula Verhoeven.
Pihak Paula kemudian tidak bisa membeberkan terkait bukti-bukti yang dihadirkan dalam sidang. Sebab sidang cerai Baim dan Paula bersifat tertutup.
"Ya karena ini persidangan tertutup jadi kita nggak bisa memberikan ditempat terbuka jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," ujar Ainul.
Sumber: Tribunnews.com
Bahagianya Ruben Onsu Jalani Umrah Pertamanya Setelah Mualaf, Khusyuk Ibadah hingga Asyik Belanja |
![]() |
---|
Wajah Lansia Ambil AC Uya Kuya, Menangis Dipelukan Suami Astrid, Bingung Cara Gunakan Barang Jarahan |
![]() |
---|
Momen Paramitha Rusady Gelar Pesta Mewah Rayakan Ultah Ke-59, Meriah Dihadiri Para Artis Senior |
![]() |
---|
Masih Tinggal Serumah Meski Gugat Cerai, Meiza Aulia Tak Siap Bertemu Eza Gionino di Persidangan |
![]() |
---|
Dukung Aksi Demo di DPR RI, Ganindra Bimo Sebut Ini Selamatkan Negara: Sudah Saatnya Bersuara |
![]() |
---|