Breaking News:

Selebrita

Kembali Terjerat Narkoba, Ini Fakta-fakta Penangkapan Fariz RM, Sang Musisi Mengelak: Saya Gak Tahu

Kembali terjerat narkoba, ini fakta-fakta penangkapan Fariz RM, sang musisi mengelak: saya nggak tahu apa-apa.

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Kembali terjerat narkoba, ini fakta-fakta penangkapan Fariz RM, sang musisi mengelak: saya nggak tahu apa-apa. 

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi Fariz RM kembali terlibat dalam kasus narkoba. Kali ini, ia ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut beberapa fakta mengenai penangkapan Fariz RM.

Ditangkap di Bandung Saat Pesan Narkoba dari Mantan Sopir

Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu (18/2/2025). Ia diamankan di sebuah shuttle bus travel di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Penyanyi lagu Sakura tersebut diketahui tengah melakukan pemesanan barang berupa ganja dan sabu melalui ADK.

FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/2/2025). Kejadian ini adalah kali keempat terjadi pada Fariz RM.
FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/2/2025). Kejadian ini adalah kali keempat terjadi pada Fariz RM. (Tribunnews.com/Ist)

Baca juga: 5 Kasus Viral Chandrika Chika, Bikin Putra Siregar di Penjara, Narkoba, Terbaru Kasus Penganiayaan

Sebelum Polisi mengamankan musisi Fariz RM, mantan sopirnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADK diamankan lebih dahulu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ucap Nurma Dewi.

"Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK," ujar Kompol Nurma Dewi.

Mengelak, Fariz RM Katakan Tak Tahu Apa Apa

Dalam video yang diterima awak media, Fariz sempat mengelak ketika hendak ditangkap.

Saat itu terlihat Fariz mengenakan kaos putih bermotif bunga-bunga berwarna hitam, celana panjang, dan sandal.

"Kami polisi. Polisi narkoba, paham?" kata seorang anggota polisi sambil memegangi bahu Fariz RM.

"Saya nggak tahu apa-apa, pak," ujar Fariz RM.

Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut bersama mereka. Namun, Fariz masih mencoba mengelak dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa.

"Enggak, saya nggak tahu apa-apa," ucap Fariz.

"Sudah ikut saja. Malah ramai, kalau mau ramai terserah," kata polisi.

"Saya nggak tahu apa-apa," jawab Fariz.

"Mau ikut nggak? Mau ikut nggak? Mau ikut nggak?" ujar anggota polisi lainnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, penangkapan Fariz RM dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

"Benar, inisial FRM diamankan," kata Andri.

Andri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Fariz RM.

Ia menuturkan, saat ini Fariz telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Resnarkoba.

Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.

Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu.
FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Fariz pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan. Saat itu polisi menyita barang bukti ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Pada 2015, Fariz RM kembali diringkus karena kasus serupa dengan barang bukti ganja. Ketika itu Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.

Tiga tahun berselang pada 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobaFariz RMMusisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved