Breaking News:

Selebrita

Fakta Hukuman Harvey Moeis Naik 3 Kali Lipat, Suami Sandra Dewi Dipenjara 20 Tahun, Ini Alasan Hakim

Nasib Harvey Moeis hukuman diperberat jadi 20 tahun penjara. Suami Sandra Dewi juga diminta bayar uang pengganti Rp 420 miliar. apa alasan hakim?

Editor: Putri Asti
Istimewa
HUKUMAN HARVEY DIPERBERAT - Nasib Harvey Moeis hukuman diperberat jadi 20 tahun penjara. Suami Sandra Dewi juga diminta bayar uang pengganti Rp 420 miliar. apa alasan hakim? 

TRIBUNSTYLE.COM - Awalnya divonis ringan, Harvey Moeis kini pilu mendapat hukuman lebih berat dalam pengadilan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, yakni 20 tahun penjara.

Tal hanya itu, ia juga diminta membayar uang pengganti Rp 420 miliar.

Putusan Harvey Moeis di tingkat banding 3 kali lipat jauh lebih tinggi dari vonis pada tingkat pertama. 

Lantas, apa alasan hakim memberikan vonis berat untuk Harvey Moeis?

Vonis Harvey Moeis naik menjadi tiga kali lipat. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih berat.

Baca juga: Daftar 17 Terdakwa Kasus Korupsi Timah dan Vonisnya, Harvey Moeis 6,5 Tahun, 2 Petingginya 8 Tahun

Majelis Hakim menyebut, perbuatan Harvey Moeis dalam tindak pidana dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun sangat menyakiti hati rakyat.

Keadaan ini menjadi alasan memberatkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta saat menjatuhkan hukuman terhadap Harvey Moeis.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto mengatakan, korupsi itu Harvey lakukan sementara masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim Teguh di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, Hakim Teguh juga menyebut perbuatan Harvey Meois tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

HUKUMAN HARVEY DIPERBERAT - Harvey Moeis mendapat hukuman lebih berat dalam pengadilan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, yakni 20 tahun penjara.
HUKUMAN HARVEY DIPERBERAT - Harvey Moeis mendapat hukuman lebih berat dalam pengadilan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, yakni 20 tahun penjara. (Tangkapan layar dari Tribunnews)

Sementara itu, kata Hakim Teguh tidak menyebutkan adanya alasan meringankan dalam menghukum Harvey Moeis.

"Hal meringankan, tidak ada," kata Hakim Teguh.

Sebelumnya, Hakim Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.

Hakim Teguh kemudian memutuskan memperberat hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Hakim Teguh.

Halaman 1 dari 4
Tags:
Harvey MoeisSandra Dewikorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved