Breaking News:

Selebrita

Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp 1 Triliun, Suami Nagita Slavina Tegaskan Bukan dari Pencucian Uang

Kekayaan Raffi Ahmad capai Rp 1 triliun, suami Nagita Slavina tegaskan bukan dari pencucian uang.

Instagram @raffinagita1717
HARTA RAFFI AHMAD - Kekayaan Raffi Ahmad capai Rp 1 triliun, suami Nagita Slavina tegaskan bukan dari pencucian uang. 

TRIBUNSTYLE.COM - Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, kembali menjadi sorotan usai melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Raffi Ahmad, yang kini mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, memiliki total kekayaan sebesar Rp1.170.051.703.242 (Rp1,17 triliun).

Meski demikian, Raffi Ahmad juga memiliki utang senilai Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar).

Dengan begitu, total kekayaan bersihnya berjumlah Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun).

Raffi pun mengungkap sumber kekayaannya yang mencapai angka triliunan tersebut.

HARTA RAFFI AHMAD - Harta kekayaan Raffi Ahmad kini terbuka di LHKPN pada akhir Januari 2025 lalu, ia yakin sumber kekayaannya bukan dari pencucian uang.
HARTA RAFFI AHMAD - Harta kekayaan Raffi Ahmad kini terbuka di LHKPN pada akhir Januari 2025 lalu, ia yakin sumber kekayaannya bukan dari pencucian uang. (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Baca juga: Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp 1 T, Suami Nagita Slavina Ungkap Sumber Hartanya: Kerja dari 25 Tahun

Selain itu, ia membantah tuduhan terkait dugaan pencucian uang yang belakangan menyeret namanya.

Sebelumnya, Raffi juga menegaskan bahwa memiliki utang hingga Rp136 miliar merupakan hal yang wajar bagi seorang pengusaha.

"Ya namanya pengusaha, ada aja utangnya. Kalo dilunasi sebenarnya ya bisa aja sih," jelas Raffi Ahmad sambil tertawa dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL pada Selasa (4/2/2025),

"Ini semua hanya sementara. Untuk klarifikasi saja, memang hasil kerja keras itu insyaAllah membuahkan hasil."

"Saat menjadi pejabat kan kita harus melaporkan ke LHKPN. Ini udah jadi peraturan," terangnya.

Raffi menjelaskan lamanya harta kekayaan rilis di LHKPN bukan karena kesulitan menerka harta kekayaannya.

Namun registrasi di website LHKPN bagi pejabat baru memang membutuhkan waktu.

Raffi Ahmad menyakini harta yang tertera di LHKPN merupakan hartanya yang bisa dicek.

Ia juga menambahkan harta tersebut bersumber dari kerja kerasnya bekerja selama 25 tahun terakhir.

"Semua bisa dicek. Semuanya ya memang hasil kerja keras dari dulu tahun 2000 sampai 2025," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Raffi AhmadNagita Slavinapencucian uang
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved