Kunci Jawaban
Rangkuman Materi Unit 4 Negaraku Indonesia, PPKN Kelas 4 SD Semester 2 Hal 181-224 Kurikulum Merdeka
Simak rangkuman materi PPKN kelas 4 SD/MI semester 2 halaman 181-224 Kurikulum Merdeka, Unit 4 Negaraku Indonesia.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Simak rangkuman materi PPKN kelas 4 SD/MI semester 2 halaman 181-224 Kurikulum Merdeka, Unit 4 Negaraku Indonesia.
Artikel ini merangkum materi Unit 4 mengenai pemahaman tentang NKRI, pentingnya menjaga keutuhan NKRI, dan rasa bangga sebagai anak Indonesia.
Ringkasan materi ini dapat digunakan sebagai panduan untuk membantu siswa dalam proses pembelajaran.
Selain itu, orang tua juga dapat memanfaatkan ringkasan ini untuk mendampingi anak dalam belajar, sehingga siswa dapat belajar langsung di rumah bersama orang tua.

Baca juga: 33 Kunci Jawaban Soal Try Out Agama Islam Kelas 6 SD, Latihan USBN PAI Kurikulum Merdeka
Inilah rangkuman materi PPKN Kelas 4 SD Semester 2 - Unit 4 Negaraku Indonesia.
A. Mengenal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Mengenal lebih dekat Negara Kesatuan Republik Indonesia maksudnya kita sebagai warga negara Indonesia harus mengetahui hal-hal penting yang berkaitan ada hubungannya dengan negara kita.
Untuk lebih mengenal negara, kita bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti dengan mengetahui sejarah diproklamasikannya negara kita serta penting juga jika kalian mengetahui karakteristik wilayah negara kita.
Hal itu dilakukan supaya dalam diri kita tertanam rasa bangga dan cinta kepada tanah air Indonesia.
Kapan Indonesia merdeka? Pada 17 Agustus 1945 bertempat di kediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, teks proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta pada pukul 10.00.
Kemudian, dikibarkan bendera merah putih hasil jahitan Ibu Fatmawati oleh S.K Trimurti dan Latief Hendraningrat yang dibantu oleh Soehoed.
Setelah, bendera merah putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan maka saat itulah Indonesia menjadi bangsa dan negara yang merdeka dan mempunyai kedudukan yang sejajar dengan bangsa lainnya yang lebih dahulu merdeka.
Selain itu, peserta didik juga harus memahami karakteristik wilayah Indonesia.
Pasal 25 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.
Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Tribunnews.com
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Kurikulum Merdeka: Kegiatan 3 tentang Tujuan Poster Halaman 24, 25 |
![]() |
---|
Jawaban IPA Kelas 9 Kurikulum Merdeka: Latihan Halaman 34 Lengkap. |
![]() |
---|
Jawaban PKN Kelas 9 Kurikulum Merdeka: Memahami Hak Warga Negara di Halaman 47. |
![]() |
---|
Jawaban Lengkap Bahasa Indonesia Kelas 12: Halaman 42, Memahami Novel Sejarah |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Kurikulum Merdeka: Latihan Look and Answer Halaman 31. |
![]() |
---|