Breaking News:

Kunci Jawaban

Materi PPKN Kelas 7 SMP Semester 2, Rangkuman Lengkap Bab 4 Tentang Kebhinekaan Indonesia

 Berikut ini adalah rangkuman lengkap materi PPKN Kelas 7 SMP semester 2 Kurikulum Merdeka bab 4 Tentang Kebhinekaan Indonesia.

Editor: Putri Asti
YouTube Portal Edukasi
Rangkuman lengkap materi PPKN Kelas 7 SMP semester 2 Kurikulum Merdeka bab 4 Tentang Kebhinekaan Indonesia. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini adalah rangkuman lengkap materi PPKN Kelas 7 SMP semester 2 Kurikulum Merdeka bab 4 Tentang Kebhinekaan Indonesia.

Rangkuman materi ini disajikan bertujuan agar siswa dapat lebih mudah dalam belajar di rumah.

Orangtua diharapkan dapat mengawasi belajar anak dengan materi yang telah disediakan.

Pada artikel ini terdapat link download materi PPKN Kurikulum Merdeka untuk Kelas 7 SMP / MTs semester 1 hingga 2.

Materi PPKN Bab 4 Kebinekaan Indonesia Kelas 7 SMP / MTs Semester Genap ini untuk mempelajari hal kesatuan Indonesia dan karakteristik daerah, dimulai dari aspek wilayah Indonesia di antaranya:

Keragaman bangsa Indonesia itu merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang perlu disyukuri. Pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika pada lambang Garuda Pancasila menggambarkan keragaman tersebut. Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda namun satu.

Kesatuannya dilandaskan pada nilai-nilai Pancasila yang dimulai dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga: Link Download Materi PPKN Kelas 4 SD Semester 2 K Merdeka, Pembahasan Bab 4: Negaraku Indonesia

A. Keragaman Gender

Salah satu keragaman yang perlu diperhatikan adalah gender, atau keragaman berdasar jenis kelamin yakni perempuan dan laki-laki. Keragaman ini tentu bersifat universal atau berlaku bagi seluruh umat manusia di dunia.

Pengertian atau definisi gender adalah “jenis kelamin”.

Hal tersebut tercantum pada Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dengan demikian keragaman gender adalah keragaman jenis kelamin, yakni perempuan dan laki-laki.

Di Indonesia, pemerintah terus berusaha membangun kesadaran gender di masyarakat. Di antaranya dengan membentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan

Anak sejak tahun 1983. Selain itu juga dibentuk Komisi Nasional Perempuan. Sedangkan untuk kegiatan politik, 30 persen dari wakil partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus perempuan.

B. Keragaman Suku

Halaman 1/4
Tags:
kunci jawabanPPKn kelas 7 SMPKurikulum Merdeka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved