Berita Viral
Kondisi Pria Baju Cokelat Pemicu Cekcok Tukang Parkir Vs Bumil di Bogor, Suami Korban Bongkar Fakta
Kondisi pria baju cokelat pemicu cekcok tukang parkir vs ibu hamil di Bogor, suami korban bongkar fakta.
Editor: Ika Putri Bramasti
Pak Ogah berbaju merah bahkan langsung meneriaki Indra dan istrinya seraya menantang.
"Di situ saya berhenti melihat kondisi si bapak (baju cokelat) itu tidak ada kenapa-napa. Akhirannya mulai cekcok," ujar Indra.
"Saat itu pas kena senggol, semua orang langsung pukulin kaca belakang. Saya buka kaca, bapak itu tidak ada luka, tidak kenapa-napa, semua orang langsung mengeluarkan kata-kata kasar, jadinya tersulut emosi juga," sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, cekcok pun tak terhindar antara Indra dan istrinya dengan Pak Ogah.
Usai diinterogasi kepolisian, Pak Ogah yang sempat menghajar wajah Indra dan menjambak V mengurai pengakuan mengejutkan.
Pelaku mengaku tidak tahu alasannya emosi kepada pasutri tersebut.
"Kita sudah panggil ketiga pelaku ke Polsek Megamendung, kita sudah menanyakan 'kenapa dia marah'. Saat ditanya pemuda baju merah tidak bisa menjawab kenapa dia marah. Terjadi pemukulan, saat saya berhenti yang kedua kali di situ saya dikejar dari belakang dengan si baju merah," imbuh Indra.
Sementara itu terkait imbas dari peristiwa tersebut, Indra syok lantaran istrinya terancam keguguran.
"Istri kondisi hamil, baru 8 minggu dan saat kejadian memang ada cekcok sama istri, setelah di hari berikutnya kami melakukan pengecekan ke rumah sakit. Di situ kita ketemu dengan dokter kandungan dikatakan istri ada kemungkinan keguguran disebabkan stres cekcok kemarin," ungkap Indra.
Karena kondisi sang istri yang miris tersebut, Indra pun memutuskan untuk melanjutkan laporannya ke polisi terhadap Pak Ogah arogan tersebut.
Satu pelaku kabur
Diwartakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Bogor telah menangkap dua Pak Ogah pelaku pengeroyokan ibu hamil V.
Mereka adalah pria berinisial J (20) dan R (25).
Kedua pelaku pengeroyokan diketahui merupakan warga Megamendung, Kabupaten Bogor.
Atas aksi sadis yang dilakukan dua pelaku kepada ibu hamil, polisi pun menjerat J dan R dengan pasal berlapis.
"Pasal yang dikenakan (ke pelaku) 170 dan 335 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Sumber: Tribun Bogor
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|