Breaking News:

Selebrita

Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Kasus Penggelapan Warisan, Atiqah Hasiholan Jadi Saksi

Kronologi Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya kasus penggelapan warisan, Atiqah Hasiholan jadi saksi.

Sriwijaya Post
Kronologi Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya kasus penggelapan warisan, Atiqah Hasiholan jadi saksi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Atiqah Hasiholan menjelaskan kronologi sang ibu, Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya kasus dugaan penggelapan warisan.

Istri Rio Dewanto pun sudah memberikan keterangannya ke Bareskrim Polri terhadap kasus yang melibatkan ibunya.

Diketahui Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh Husin Kamal yang merupakan cucunya sendiri. Husin Kamal ini adalah anak dari Muhammad Iqbal, kakak dari Atiqah Hasiholan.

Laporan Husin Kamal tersebut dilakukan pada 16 Oktober 2024 lalu.

Permasalahan ini pun berawal saat Ahmad Fahmy, ayah Atiqah Hasiholan, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris, yang salah satunya adalah Muhammad Iqbal. Ahli waris ini terdiri dari tiga istri dan anak-anaknya.

Artis Atiqah Hasiholan memberikan keterangannya ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan warisan Ratna Sarumpaet.
Artis Atiqah Hasiholan memberikan keterangannya ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan warisan Ratna Sarumpaet. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: 3 Fakta Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucunya, Atiqah Hasiholan Jadi Saksi, Diduga Gelapkan Warisan

Lebih lanjut Atiqah mengungkap bahwa ayahnya meninggalkan beberapa warisan untuk sang istri yakni Ratna Sarumpaet dan  anaknya, yaitu Muhammad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim dan Atiqah Hasiholan.

"Bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi, ada negosiasi-negosiasi yang alot pada saat itu antar keluarga," kata Atiqah Hasiholan dilansir Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Kemudian karena Iqbal mengidap Skizofrenia, Ratna Sarumpaet pun bertindak sebagai wali pengampu dari Iqbal.

Hal itu pun telah sesuai dengan hasil musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

"Selama pengurusan pengampuan dari 2008, ibu Atiyah juga terlibat. Sebab, ibu Atiyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya," ujar Atiqah Hasiholan.

Kemudian, tahun 2012 warisan ayah Atiqah dibagikan.

Ratna yang mengurusi warisan dalam bagian Iqbal, karena anaknya mengidap skizofrenia dan masalah warisan dianggap sudah selesai.

"Tidak lama setelah ahli waris itu sah ditetapkan oleh Pengadilan Agama, ibu Atiyah secara diam-diam. Tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi."

"Tiga bulan setelah gugatan, Kakak saya itu membelikan rumah untuk Atiyah," ucap Atiqah Hasiholan.

Istri Rio Dewanto itu menjelaskan, warisan yang didapatkan oleh kakaknya, Iqbal masih ada dan tidak dijual atau dilarikan kemana-mana. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ratna SarumpaetAtiqah HasiholanRio Dewanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved