Breaking News:

Berita Viral

Kejamnya Melody Sharon, Lindas dan Seret Suami 200 Meter Pakai Mobil Usai Kepergok Selingkuh

Sosok kejam Melody Sharon, lindas dan seret suami 200 meter pakai mobil usai kepergok selingkuh.

Istimewa/Tribunnews
Sosok kejam Melody Sharon, lindas dan seret suami 200 meter pakai mobil usai kepergok selingkuh. 

TRIBUNSTYLE.COM - Wanita bernama Melody Sharon (31) ditetapkan menjadi tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) saat mengendarai mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

Melody Sharon dilaporkan suami terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya dan dugaan perzinaan.

Hal ini berawal AG memergoki Melody Sharon selingkuh dengan pria lain. Lantas, siapakah sosok Melody Sharon?

Diketahui, Melody Sharon merupakan konten kreator sekaligus host kecantikan di salah satu kanal Youtube terkenal.

Ia cukup aktif sejak tahun 2017-2021. Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial make up hingga berkaraoke.

Oday, panggilan akrabnya itu diketahui menikah dengan AG dan telah memiliki dua anak.

Melody Sharon (31) nekat lindas dan seret sang suami usai ketahuan selingkuh. Melody Sharon bahkan selingkuh dengan dua pria.
Melody Sharon (31) nekat lindas dan seret sang suami usai ketahuan selingkuh. Melody Sharon bahkan selingkuh dengan dua pria. (Istimewa/Tribunnews)

Baca juga: Bukannya Tobat Ketahuan Selingkuh, Istri di Cipayung Lindas Suami Pakai Mobil, Korban Patah Tulang

Melody Sharon kerap mengunggah video yang merekam aktivitasnya bersama anak-anaknya di saluran YouTube pribadinya.

Kini, namanya tengah viral usai diduga selingkuh hingga nekat melindas sang suami usai kepergok selingkuh.

Ditetapkan Tersangka

Melody Sharon (31) sudah ditetapkan menjadi tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) saat mengendarai mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

Nyatanya, korban tidak hanya melaporkan Melody terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.

Namun, Melody juga dilaporkan oleh AG terkait dugaan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
mobilselingkuhsuami
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved