Breaking News:

Selebrita

Cut Intan Nabila Akhirnya Gugat Cerai Armor Toreador, Trauma di-KDRT, Ogah Bertemu Suami

Fakta Cut Intan Nabila akhirnya gugat cerai suaminya, Armor Toreador. Trauma akan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami.

Editor: Putri Asti
Instagram @cut.intannabila
Fakta Cut Intan Nabila akhirnya gugat cerai suaminya, Armor Toreador. 

Armor Toreador juga mengenakan baju tahanan merah.

Dia hanya diam saat memasuki ruang sidang.

3. Cut Intan Nabila Datang

Cut Intan Nabila hadir di persidangan Armor Toreador
Cut Intan Nabila hadir di persidangan Armor Toreador (Instagram)

Sebagai korban, Cut Intan Nabila tetap hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat suaminya.

Ia hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.

Ia mengaku bersyukur bahwa kasus ini akhirnya memasuki tahap persidangan.

"Alhamdulillah, akhirnya sampai ke tahap sidang. Semoga sidang minggu depan berjalan lebih lancar seperti yang diharapkan," ujarnya.

Meskipun masih mengalami trauma, Cut Intan bertekad untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

4. Minta Maaf

Armor Toreador minta maaf ke keluarga
Armor Toreador minta maaf ke keluarga (Instagram)

Sebelum sidang dimulai, Armor Toreador menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

Dia awalnya meminta maaf kepada Cut Intan Nabila dan anaknya.

"Pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya. Saya berharap dan meminta maaf karena belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik," kata Armor Toreador.

5. Siap Terima Konsekuensi

Armor Toreador siap terima konsekuensi atas perbuatannya.
Armor Toreador siap terima konsekuensi atas perbuatannya. (Kolase Tribunnews/ YouTube intens investigasi)

Terakhir, Armor Toreador akan kooperatif menjalani prosedur hukum yang berlaku. 

Dia tak akan melakukan perlawanan.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan wartawan, dari awal insyaallah tidak ada perlawanan apa pun, dari awal saya jadi tersangka saya tidak pernah mengajukan restorative justice dan pra peradilan karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi dari yang telah saya perbuat,” tutupnya.

Atas perbuatannya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis. 

Pertama adalah pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT). 

Yaitu pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Diolah dari TribunLampung.co.id dan TribunStyle.com)

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Cut Intan NabilaArmor Toreadorgugat ceraiKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved