Selebrita
Sembunyi dari Fisik Disabilitas, Terkuak Cara Agus Buntung Rudapaksa Korbannya, Ancam Pakai Aib
Di balik fisiknya yang disabilitas, terungkap cara licik Agus Buntung rudapaksa lebih dari satu wanita. Kini sosoknya berbalik diserang publik.
Editor: Putri Asti
Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pudjawati menyebut penetapan tersangka atas Agus Buntung itu berlandasrkan pada keterangan ahli.
Kasus Agus Buntung telah memenuhi unsur Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Untuk diketahui dalam pasal 6 UU TPKS ini tidak hanya berbicara menuntut unsur paksaan dan kekerasan, melainkan juga berkaitan dengan unsur tindakan yang menyebabkan seseorang tergerak untuk melakukan kekerasan seksual.
"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan, pemeriksaan saksi-saksi, kita juga sudah menghadirkan ahli yang kemudian berdasarkan kesaksian ahli yang kemudian berdasarkan kesaksian ahli tersebut lah kita meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ungkap AKBP Ni Made Pudjawati.

Terkait motif, Polda NTB mengungkap pengakuan dari korban.
Yakni para korban yang jumlahnya lebih dari satu telah terjerat tipu muslihat Agus.
Para korban mengaku terpaksa mau disetubuhi Agus lantaran diancam aibnya bakal dibongkar.
"Tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," tulis keterangan postingan Polda NTB.
Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pudjawati juga mengungkap adanya tekanan dari pelaku sehingga korban mau melakukan tindakan tak senonoh.
Hal itulah yang menjadi dasar penyidik menetapkan Agus jadi tersangka pemerkosaan meskipun sosoknya merupakan disabilitas yang tidak punya tangan.
"Dia (pelaku) menggerakkan seseorang untuk mau melakukan suatu tindakan yang dia kehendaki sehingga orang tersebut tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi yang merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka," pungkas AKBP Ni Made Pudjawati.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat guna menjerat Agus.
Tak cuma bukti, polisi juga punya lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung, di antaranya :
1 Perempuan inisial AA, teman korban
2. Pria penjaga homestay berinisial IWK
3. Perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama
4. Perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus
5. Pria berinisial Y, teman korban
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria 49 Tahun Tega Siram Air Keras Siswi SMP di NTT: Saya Hancur, Dia Juga Hancur
Bantahan Agus Buntung
Sumber: Tribun Medan
Posting Berdua, Rebecca Klopper Pamer Kedekatan dengan Kiesha Alvaro: Assalamualaikum Masa Depan |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Rizky Febian & Mahalini Kala Ayah Sakit, Sule Ungkap Alasan Anak Tak Menjenguk |
![]() |
---|
Kontroversi Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Akui Salah ke Rakyat, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Bali Banjir, Kondisi Rumah Nana Mirdad Memilukan, Tembok Ada yang Jebol, Kuburan Anjingnya Lenyap |
![]() |
---|
Jelang Sidang TPPU, Penampilan Nikita Mirzani Makin Cetar, Rambut Diurai, Pakai Pita Pink Mencolok |
![]() |
---|