Breaking News:

Selebrita

Kronologi Inul Daratista Penjarakan Mantan OB, Curi Uang dan Mobil, Hasil Dipakai Judi dan Narkoba

Uang dan mobil operasional kantor dicuri, Inul Daratista penjarakan mantan office boy (OB). Hasil curian dipakai judi, main cewek hingga narkoba.

Editor: Putri Asti
Tribun
Uang dan mobil operasional kantor dicuri, Inul Daratista penjarakan mantan office boy (OB). 

TRIBUNSTYLE.COM - Lagi-lagi, nasib pilu harus menimpa pedangdut Inul Daratista.

Ia harus melaporkan mantan office boy (OB) karena ketahuan mencuri uang hingga mobil operasional kantor.

Parahnya lagi, hasil curian tersebut dipakai pelaku untuk main judi, hingga narkoba.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Pedangdut Inul Daratista memposting momen soal mantan anak buahnya yang merupakan office boy (OB).

Baca juga: 3 Fakta Penyakit yang Diidap Inul Daratista, Diserang Bakteri Mirip Covid-19, Dirawat Sebulan di RS

Ternyata, mantan OB Inul Daratista itu kini masuk penjara. 

Dia memenjarakan sang OB karena mencuri uang dan menjual mobil operasional kantor Inul Daratista.

Terkuak, sang OB melakukannya karena judi online hingga narkoba.

Padahal, istri Adam Suseno itu sudah sangat mempercayai sang OB.

Hal ini terungkap dalam postingan Instagramnya pada Rabu (20/11/2024).

Inul Daratista penjarakan mantan OB gegara ketahuan curi uang hingga mobil kantor.
Inul Daratista penjarakan mantan OB gegara ketahuan curi uang hingga mobil kantor. (YouTube Trans TV Official)

Dalam postingannya, Inul Daratista memperlihatkan dua foto yang menunjukkan proses sidang pegawainya itu.

Bahkan, pada slide kedua, Inul memperlihatkan wajah sang mantan anak buahnya itu.

"Jadi OB sudah bertahun-tahun, dapat kepercayaan dari saya dan semua pegawaiku di kantor. Wajahe memelas ga mufakat bikin iba, tapi akhirnya pengin nabok jotos," tulisnya di kolom caption.

Sebenarnya, Inul Daratista mengaku pekerjaan sang OB selalu memuaskan.

Pantas jika Inul Daratista mempertahankannya selama bertahun-tahun.

Halaman
1234
Tags:
Inul DaratistaAdam SusenoOffice Boymencuri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved