Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Sidang Perdana Armor Toreador, Suami Cut Intan Minta Maaf, Siap Terima Konsekuensi

Berikut fakta-fakta sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan suami Cut Intan Nabila. Armor Toreador minta maaf, siap terima konsekuensi perbuatannya.

Kompas
Fakta-fakta sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Selebgram Cut Intan Nabila kini menemui babak baru.

Pada Senin (28/10), Armor Toreador menjalani sidang perdana kasus KDRT terhadap istrinya.

Cut Intan Nabila terlihat hadir dalam sidang perdana ini.

Baca juga: 4 Fakta Kondisi Armor Toreador, Menyesal KDRT Cut Intan Nabila, Keluarga Sempat Bawa ke Orang Pintar

Sementara itu, Armor Toreador didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesempatan tersebut, Armor Toreador menyampaikan permintaan maaf kepada Cut Intan Nabila.

Ia juga siap menerima konsekuensi dari apa yang telah dilakukannya pada sang istri.

Berikut fakta-fakta sidang perdana Armor Toreador!

1. Jalani Sidang Perdana

Armor Toreador jalani sidang perdana kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila.
Armor Toreador jalani sidang perdana kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador digelar hari Senin (28/10/2024) di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Agenda sidang merupakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Armor Toreador.

Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

2. Tampil dengan Tangan Diborgol

Penampilan Armor Toreador dengan tangan diborgol
Penampilan Armor Toreador dengan tangan diborgol (Kompas)

Penampilan Armor Toreador pun tampak berbeda.

Ia muncul dengan tangan diborgol.

Armor Toreador juga mengenakan baju tahanan merah.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Armor ToreadorCut Intan NabilaKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved