Selebrita
Video Detik-detik Istri Mandala Shoji Pingsan Digugat Hotel di Pontianak Rp100 M, Jatuh Tak Berdaya
Detik-detik istri Mandala Shoji pingsan usai dituntut balik Rp100 miliar oleh Hotel Golden Tulip Pontianak.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Detik-detik istri Mandala Shoji pingsan usai dituntut balik Rp100 miliar oleh Hotel Golden Tulip Pontianak.
Presenter Mandala Shoji dan istrinya Maridha Deanova Safriana, harus mengalami masalah hukum ketika melawan hotel Golden Tulip Pontianak.
Mandala Shoji dan Maridha Deanova dituntut Rp10 miliar oleh Hotel Golden Tulip Pontianak.
Hal ini membuat Maridha Deanova syok hingga jatuh pingsan saat wawancara di depan wartawan.
Berikut detik-detik kejadiannya.

Baca juga: 5 Fakta Mandala Shoji dan Istri Alami Kecelakaan, Tabrak Truk dari Belakang, Mobil Ringsek Parah
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana pingsan saat digugat Rp100 miliar oleh hotel Golden Tulip Pontianak.
Diketahui, Mandala Shoji dan istrinya harus menempuh jalur hukum, usai barang-barangnya dikeluarkan oleh pihak hotel di Pontianak.
Padahal, waktu check out masih tersisa 1 hari lagi.
Karena merasa tak mendapat permintaan maaf dan itikad baik dari pihak hotel, Mandala Shoji akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum.
Pada hari Rabu 11 September 2024 lalu, Mandala dan sang istri kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam sidang tersebut, Mandala dan sang istri merasa bahwa persidangan telah menyudutkan mereka.

Pihak hotel justru menuntut ganti rugi pada Mandala Shoji dan sang istri sebesar Rp 100 Miliar.
"Sebelum sidang ini ada sidang mediasi, saya jauh-jauh dari Jakarta ke Pontianak tapi apa pihak hotel gak pernah datang, yang ada pengacara," kata Mandala Shoji lewat Youtube Kompas TV, Jumat (13/9/2024).
"Gak ada niat baik, yang ada menyalahkan saya, dia gugat saya Rp 100 miliar," tambahnya.
Tak lama kemudian, Maridha Deanova Safriana, tampak pingsan lantaran mendapat tuntutan balik dari pihak hotel Golden Tulip Pontianak sebesar Rp10 miliar.
Pihak hotel merasa dirugikan oleh berita-berita yang telah tersebar.
Adapun insiden tersebut terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Rabu (11/9/2024) setelah sidang pemeriksaan digelar.
Di dalam video, terlihat Shoji bersama seorang perempuan tengah berusaha mengangkat tubuh Deanova yang tergeletak lemas di tanah.
Ketika akan memasukkan istri ke dalam mobil, Shoji berteriak dengan suara parau, "Hotel coba lihat, kita datang jauh-jauh."
Duduk Perkara
Presenter Mandala Shoji menggugat hotel Golden Tulip Pontianak sejak Januari 2024 dan kini masuk pemeriksaan saksi.
Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait gugatan presenter Mandala Shoji, Rabu (11/9/2024).
Kasus ini bermula saat Mandala Shoji bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelardi hotel tersebut.
“Kita diundang untuk bantuin ngemsi (menjadi MC). Kita nginep di hotel kurang lebih tiga hari," kata Mandala, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sebelumnya, ia diberitahu pihak panitia bahwa menginap sampai tanggal 9 Desember 2023. Namun, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023 tanpa izin.
Padahal, mereka menginap dan sudah membayar untuk tiga hari, tetapi di hari kedua, barang-barang mereka sudah dikemasi dan diletakkan di lobi hotel.
“Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card, dan sebagainya semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget," lanjut Mandala.
Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi.
"Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung," imbuhnya.
Baca juga: 5 Fakta Mandala Shoji Gugat Hotel Bintang 4 di Pontianak, Diusir dari Kamar, Isi Koper Kocar-kacir
Pihak Hotel Merasa Rugikan
Diberitakan sebelumnya, pihak hotel memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan.
"Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab," kata Thison.
Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi.
"Soal perdamaian, sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal," ucap Thison.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang resmi ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 untui mendengar keterangan ahli yang akan dihadirkan penggugat.
Diolah dari artikel TribunSumsel.com.
Sumber: Tribun Sumsel
Donat Laris Manis, Pinkan Mambo Kini Jualan Tumis Kangkung, Harga di Luar Nalar Seporsi Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Kelakuan Desta di Komplek Kena Spill Tetangga, Duda Natasha Rizky Asyik Ikut Kegiatan, Ajak Anak |
![]() |
---|
Suntikan Semangat dari Nathalie Holscher untuk Sule yang Sakit, Didoakan Rujuk: Cepat Sembuh |
![]() |
---|
Nasib Karier Sepak Bola Pratama Arhan Usai Cerai dari Azizah Salsha, Fokus Mengejar Kejayaan |
![]() |
---|
4 Poin Sherina Munaf Dipanggil Polisi Gegara Kucing Uya Kuya, Status Saksi, Sempat Minta Diundur |
![]() |
---|