Breaking News:

Selebrita

Kontras, Ramai Kawal Putusan MK, Erina Gudono Pamer Beli Roti Rp 400 Ribu dan Stroller Rp 30 Juta

Kontras, ramai gejolak kawal putusan MK, Erina Gudono malah pamer makan roti Rp 400 ribu dan beli stroller Rp 30 juta.

Tribunnews.com
Kontras, ramai gejolak kawal putusan MK, Erina Gudono malah pamer makan roti Rp 400 ribu dan beli stroller Rp 30 juta. 

Diberitakan sebelumnya, upaya DPR yang menganulir putusan MK  dianggap sebagian pihak memuluskan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang untuk bisa maju di Pilkada 2024.

Anies Berpeluang

Kebalikannya, Anies Baswedan justru kini memiliki disebut peluang untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Hal ini karena putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 menjadi berlaku.

Hanya saja, peluang ini belum bisa menjadi kenyataan jika PDI-Perjuangan kekeuh menolak mengusung Anies dalam kontestasi melawan Ridwan Kamil, sosok yang diusung Koalisi Indonesia maju (KIM) Plus.

Mengutip TribunJakarta.com, KIM Plus yang berisikan hampir semua partai pemilik kursi DPRD Jakarta telah sepakat mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.

Koalisi borongan ini membuat PDIP gusar karena tidak bisa mengusung calon.

Anies Baswedan, salah satu kandidat kuat calon gubernur (cagub) dari PDIP pun nyaris pupus asanya.

Namun, MK mengubah syarat pengusungan pasangan calon cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) dari yang semula mutlak 20 persen dari total kepemilikan kursi DPRD atau 25 persen suara sah Pileg sebelumnya, menjadi 7,5 persen suara sah Pileg sebelumnya.

Angka 7,5 persen suara sah disesuaikan dengan besaran daftar pemilih tetap (DPT) pada suatu provinsi seperti halnya syarat calon independen.

Berdasarkan hasil Pileg DPRD Jakarta 2024, PDIP mendapat 850.174 suara, atau 14,01 persen dari total 6.067.241 suara sah.

Dengan demikian, PDIP bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Jakarta tanpa harus berkoalisi.

Anies Baswedan pun berpeluang kembali menjadi Cagub Jakarta jika mendapat usungan PDIP.

DPR Batal Revisi UU Pilkada

Sebelumnya, setelah didemo masyarakat dari berbagai kalangan seharian ini, DPR akhirnya membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
StrollerErina GudonoKaesang Pangarepberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved