Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Kimberly Ryder Laporkan Suami ke Polisi, Edward Akbar Terjerat Dugaan Penggelapan Mobil

Inilah deretan fakta terbaru terkait Kimberly Ryder yang lapor polisi. Ia melaporkan suaminya sendiri, Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil.

|
Instagram @edward_akbar @kimberlyryder
Deretan fakta terbaru terkait Kimberly Ryder yang lapor polisi. Ia melaporkan suaminya sendiri, Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil. 

TRIBUNSTYLE.COM - Prahara rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini tengah menjadi buah bibir.

Kimberly Ryder resmi menggugat cerai sang suami pada 12 Juli 2024.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum sang artis ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court.

Sidang perdana pun dijadwalkan pada 24 Juli 2024 mendatang.

Hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab Kimberly nekat melayangkan gugatan cerai.

Apalagi selama 6 tahun menikah, keduanya tampak harmonis dan bahagia.

Sementara itu baru-baru ini sebuah kabar mengejutkan tentang Kimberly menyeruak.

Artis berusia 30 tahun itu melaporkan dua orang terkait dugaan penggelapan.

Di mana salah satu terlapor berinisial EA yang merupakan Edward Akbar, suami Kimberly.

Seperti apa kronologinya?

Berikut ini 5 fakta terkait laporan Kimberly Ryder:

1. Kimberly Ryder Buat Laporan Polisi

Kimberly Ryder lapor polisi soal dugaan penggelapan mobil
Kimberly Ryder lapor polisi soal dugaan penggelapan mobil (Instagram/kimbrlyryder)

Baca juga: 7 Potret Kenangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar Sebelum Gugatan Cerai, Selalu Romantis!

Kimberly mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024.

Kakak kandung Natasha Ryder itu melaporkan kasus dugaan penggelapan mobil.

"KR (Kimberly Ryder) sendiri (yang memasukkan laporan)," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari YouTube MOP Channel, Kamis 18 Juli 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kimberly RyderEdward Akbarpenggelapan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved