Breaking News:

Simak Kalender 2024, Ada 3 Sisa Tanggal Merah Libur Nasional, Masih Ada Cuti Bersama Sampai 2025?

Inilah daftar beberapa tanggal merah yang menjadi hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Tayang:
Editor: Putri Asti
Tribun Jogja
Ilustrasi Kalender. Jadwal tanggal merah dan libur nasional 2024 

Terakhir, Libur Nasional 2024 ditutup dengan Hari Natal pada Rabu 25 Desember 2024.

Beda Aturan Cuti Bersama ASN dan Swasta

Perlu diketahui kalau ada perbedaan dalam aturan cuti bersama antara ASN dan pegawai swasta.

Cuti bersama hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Cuti bersama untuk ASN atau PNS tidak mempengaruhi jatah cuti tahunan mereka.

Di sisi lain, pegawai swasta dapat memilih untuk tidak mengambil cuti bersama agar tidak mengurangi cuti tahunannya.

Jika seorang pegawai swasta bekerja pada hari cuti bersama, perusahaan harus memberikan kompensasi berupa upah lembur kepada pegawainya.

Sisa Libur Nasional 2024/Tanggal Merah

Berikut 3 sisa Libur Nasional tahun 2024:

- Sabtu 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI

- Senin 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

- Rabu 25 Desember 2024: Hari Natal.

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id 

Halaman 2/2
Tags:
Libur NasionalkalenderCuti BersamaTanggal Merah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved