Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Gugatan Cerai Tengku Dewi Terhadap Andrew, Minta Hak Asuh Anak dengan Nafkah Rp20 Juta/Bulan

Inilah deretan fakta prahara rumah tangga Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Tengku Dewi Putri resmi ajukan gugatan cerai, ajukan hak asuh anak.

Instagram @tck.entertainment @tengkudewiputri_tdp
Inilah deretan fakta prahara rumah tangga Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Tengku Dewi Putri resmi ajukan gugatan cerai, ajukan hak asuh anak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tengku Dewi Putri menjadi salah satu artis yang rumah tangganya dihantam prahara.

Di tengah masa kehamilan anak kedua, ia malah diselingkuhi sang suami, Andrew Andika.

Tengku Dewi Putri akhirnya membongkar sendiri bukti-bukti pengkhianatan Andrew Andika ke media sosial.

Andrew pun diduga berselingkuh tak hanya ke satu wanita saja.

Hal tersebut membuat Tengku Dewi merasa semakin terpukul.

Pada akhirnya wanita berusia 36 tahun tersebut memutuskan menggugat cerai.

Berikut ini deretan fakta gugatan cerai Tengku Dewi Putri terhadap Andrew Andika:

1. Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Cibinong

Tengku Dewi Putri resmi gugat cerai Andrew Andika
Tengku Dewi Putri resmi gugat cerai Andrew Andika (TribunStyle.com/Instagram @tengkudewiputri_tdp)

Baca juga: 5 Pengakuan Andrew Andika setelah Selingkuhi Tengku Dewi, Merasa Tak Sepenuhnya Salah, Tak Mau Pisah

Tengku Dewi resmi menggugat cerai suaminya artis peran Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (6/6/2024).

Gugatan didaftarkan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, secara e-court.

Minola Sebayang mengungkapkan gugatan cerai Tengku Dewi terhadap Andrew Andika telah terdaftar.

"Jadi gugatan cerai Tengku Dewi baru kita selesaikan hari Kamis dan sudah kita daftarkan by e-court. Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 udah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, kita ada WA-nya tentang pembicaraan informasi pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 Juni 2024 nomor register PACBN/06062024/WIL," kata Minola Sebayang di kantornya, daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

2. Isi Gugatan Cerai

Minola pun membeberkan isi gugatan Tengku Dewi.

Salah satu alasan yang dimasukkan dalam gugatan cerai sesuai dengan Pasal 116 Hukum Islam soal perceraian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tengku Dewi PutriAndrew Andika
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved