Astaghfirullah Bayi 8 Bulan Dianiaya Ayah di Probolinggo, Motifnya Sepele, Gak Tahan Suara Tangisan
Kronologi bayi baru 8 bulan penuh luka memar akibat dianiaya ayah kandungnya di Probolinggo, Jawa Timur. Bermula dari suara tangisan di pagi buta.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Kronologi bayi baru 8 bulan penuh luka memar akibat dianiaya ayah kandungnya di Probolinggo, Jawa Timur. Bermula dari suara tangisan di pagi buta.
Kasihan nasib bayi baru 8 bulan di Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan penuh luka.
Rupanya, bayi malang tersebut habis disiksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Kejadian ini bermula saat pelaku mendengar suara tangisan bayinya.

Media sosial dihebohkan dengan postingan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook milikinya.
Akun bernama @Frinda Dwi Anggria posting 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar dan terlihat mata berkaca-kaca.
Baca juga: YA ALLAH Polisi Sampai Terenyuh, Anak Disiksa Ibu di Surabaya Harap Sang Mama Tak Disalahkan: Sayang
Dua foto tersebut di-posting pada Minggu (26/5/2025) kemarin.
Pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.
Penjelasannya itu mengundang banyak simpati warga net dan mengecam aksi ayah kandungnya.
"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulisnya.
Di kolom komentar, warga net banyak meminta dan menyuruh agar pemilik akun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian serta mengecam tindakan bapak kandungnya.
"Mungkin kalau saya jadi sodara pean, udah tinggal nama bapaknya wes. Bapak ta3h iku," tulis akun Shahruli Ikhtiar di kolom komentar.
"Laporno wes mbak cek gak tuman ancen bapak biadap iku mbk. (Laporkan sudah mbak, biar kapok, emang bapak biadab itu mbak)," celetuk akun Galoh Ika.

Menanggapi postingan tersebut, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, jika penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pagi di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu.
Penganiyaan terhadap MAS (8 bulan) oleh MI ayah kandungnya, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
Sumber: Tribunnews.com
Hari Sahabat Sedunia 30 Juli 2025, 50 quotes penuh makna, Rayakan Dengan Sahabat Kamu |
![]() |
---|
KUR BRI Juli 2025: Tabel Angsuran 60 Bulan & Simulasi Cicilan Terbaru, Lengkap Dengan syaratnya |
![]() |
---|
BMKG Sebut Potensi Tsunami Setelah Gempa M 8,7 di Rusia, Waspada Gorontalo hingga Papua |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Kumpulan 30 Soal OSN IPS SD 2025 Lengkap Dengan Kunci Jawaban, Cocok sebagai Bahan Latihan Siswa |
![]() |
---|