Breaking News:

Selebrita

Heboh Foto Epy Kusnandar Makan Bareng Keluarga, Suami Karina Ranau Sudah Bebas? Polisi Ungkap Fakta

Kabar Epy Kusnandar sudah pulang ke rumah dipastikan tidak benar. Polisi menyebut kalau suami Karina Ranau tersebut masih direhabilitasi.

Instagram @karinaranau9 | Tribunnews.com/Herudin
Kabar Epy Kusnandar sudah pulang ke rumah dipastikan tidak benar. Polisi menyebut kalau suami Karina Ranau tersebut masih direhabilitasi. 

Syahduddi juga mengungkapkan bahwa Epy berulang kali meminta Yogi untuk memberikan ganja yang dimiliki.

Lalu, sambungnya, pada 20 Maret 2024 lalu, Yogi memberikan satu linting ganja kepada Epy.

Sehari kemudian, Epy pun baru mengonsumsi ganja tersebut.

"Ganja itu dikonsumsi pada pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," tuturnya.

Kendati demikian, Syahduddi menuturkan bahwa Epy tidak sekaligus menghabiskan ganja tersebut.

Namun, dia menyimpannya di sebuah toples untuk dikonsumsi di kemudian hari.

Syahduddi menuturkan saat penangkapan, Epy dan Yogi pun langsung melakukan tes urin dan hasilnya positif mengonsumsi ganja.

"Terhadap kedua orang tersebut sudah kita tetapkan menjadi tersangka baik YG maupun EK," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, 3 pak kertas vapir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja, dan hasil tes urine dari Epy dan Yogi yang menyatakan mereka positif ganja.

Akibat perbuatannya, Yogi dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Baca juga: Sosok Yogi Gamblez, Bintang Serial Serigala Terakhir 2 yang Ditangkap Narkoba Bersama Epy Kusnandar

Epy Kusnandar terjerat narkoba
Epy Kusnandar terjerat narkoba (Instagram @epy_kusnandar_official)

Epy Tak Dipenjara tetapi Direhabilitasi

Berbeda dengan Yogi, Syahduddi menuturkan bahwa Epy tidak dihukum penjara.

Adapun alasannya kata Syahduddi, Epy positif mengonsumsi ganja, tetapi tersangka tidak memiliki barang bukti ganja tersebut.

Dia juga menuturkan assesmen dilakukan lantaran Epy memiliki riwayat penyakit berupa tumor otak.

"Saat ini, untuk saudara EK dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta bahwa yang bersangkutan dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis sore hari ini."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Epy KusnandarKarina Ranaunarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved