Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Sidang Perdana Perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow, Bukan Hal Mudah Tapi Punya Alasan Kuat

Berikut 5 fakta sidang perdana perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow, akui bukan keputusan mudah tapi punya alasan kuat.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Berikut 5 fakta sidang perdana perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow, akui bukan keputusan mudah tapi punya alasan kuat. 

3. Penampilan Yasmine Ow pakai hijab

Yasmine Ow mengenakan busana serba hitam
Yasmine Ow mengenakan busana serba hitam mulai dari gamis hingga hijab, Yasmine menebar senyum.

Saat menghadiri sidang perdana, Yasmine Ow mengenakan busana serba hitam mulai dari gamis hingga hijab, Yasmine menebar senyum.

Kepada wartawan yang menemuinya, Yasmine Ow tampak enggan untuk diwawancara.

Ia juga langsung berjalan menuju gedung Pengadilan Agama Cibinong dan menuju ruang sidang.

Sementara itu, sang kuasa hukum hanya memberikan pernyataan singkat.

"Sidang dulu," ucap Maci Ahmad, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/5/2024).

4. Bantah gugat cerai karena nyaleg

Yasmine Ow menegaskan alasannya gugat cerai Aditya Zoni bukan karena suaminya itu maju sebagai calon legislatif di Pileg 2024.

Beberapa waktu lalu ketika Aditya sibuk kampanye, Yasmine sering mengunggah curahan soal kurang perhatian.

Ketika itu Adit sering kampanye setelah memutuskan nyaleg bersama PAN di Dapil Jawa Barat 6.

"Enggak enggak (alasan nyaleg)," ujar Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/5/2024).

5. Aditya Zoni tak datang

Yasmine Ow ditemani kuasa hukumnya, Machi Ahmad baru saja selesai jalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong.

"Hari ini tanggal 22 Mei 2024 kita memenuhi panggilan dari Pengadilan Agama Cibinong untuk melakukan sidang pertama," kata Machi Ahmad di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (22/5/2024).

"Sidang dari yang kita gugat adalah saudara Muhammad Aditya Warman alias Aditya Zoni," terusnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
perceraianAditya ZoniYasmine Owberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved