Breaking News:

Berita Viral

5 Fakta Kasus Pria Nyamar Jadi Pengantin Wanita di Halmahera Selatan, Berawal dari Kecurigaan MUA

Berikut 5 fakta kasus pria nyamar jadi pengantin wanita di Halmahera Selatan Maluku Utara, berawal dari kecurigaan MUA.

TribunSumsel.com
Berikut 5 fakta kasus pria nyamar jadi pengantin wanita di Halmahera Selatan Maluku Utara, berawal dari kecurigaan MUA. 

Sebab ia takut akan dituntut jika salah menuduh.

"Tapi sy juga masih was2 sy takutnya jgn sampai sy bongkar tanpa brg bukti yg lengkap maka sy akan dituntut balik dengan senilai uang 100jt jdi sy takut," kata sang MUA.

Hingga akhirnya dua hari setelah kejadian, sang MUA mendapatkan banyak informasi valid soal Dela sebenarnya adalah pria.

Informasi tersebut termasuk berasal dari sebaran foto masa lalu Dela di mana ia berpenampilan seperti pria.

Dari sanalah sang MUA akhirnya berani mengadu ke pihak berwajib dan keluarga Naim.

"Dan keesokan harinya baru sy mulai cek info dri teman2 MUA yg lainnya dan alhamdulillah bukti2 1per1 sdh bisa menguatkan sy jadi langsung sy chat WA pa DANPOS untuk sy mau melapor tentang kasus ini dan sy sdh punya BUKTI yang kuat," ungkap sang MUA.

2. Malam Pertama Sesama Jenis

Nasib Jurnal Lafini 'Dela' Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria, Dilaporkan Kemenag
Nasib Jurnal Lafini 'Dela' Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria, Dilaporkan Kemenag ((IST Tribun Ternate))

Terkait informasi apakah Naim tahu bahwa sang istri adalah pria, sang MUA mengurai isu.

"Dy (Naim) tau cuma memang dy juga sdh keenakan dng dy si lekong tdi," kata sang MUA.

Namun isu yang diurai sang MUA buru-buru dibantah Naim.

Pria bertubuh kurus itu mengaku dirinya tidak tahu bahwa Dela adalah waria.

Sebab selama enam bulan berhubungan, Naim tidak pernah melihat tubuh Dela secara langsung.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Dela) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," ujar Naim yang tertulis dalam laporan tenaga medis dikutip dari Tribun Ternate.

3. Awalnya Dikira Wanita

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Halmahera Selatanpengantin wanitaMaluku Utaraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved