Breaking News:

Motif Cucu Pemilik Kos Tusuk Mahasiswi hingga Tewas di Lowokwaru Malang, Demi Uang Rp 570 Ribu

Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus mahasiswi dibunuh di kos-kosan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur terungkap. Pelaku cucu pemilik kos, motif gondol hp.

Editor: Putri Asti
istockphoto
Ilustrasi kasus pembunuhan mahasiswi di Lowokwaru, Malang terungkap. Pelaku cucu pemilik kos, demi maling Rp 570 ribu 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus mahasiswi dibunuh di kos-kosan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur terungkap. Pelaku cucu pemilik kos, motif gondol hp.

Saat lagi mabuk, seorang pria diam-diam masuk kos-kosan wanita di Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.

Sambil membawa pisau, ia mengambil hp milik salah satu penghuni kos yang ternyata seorang mahasiswi.

Ilustrasi pria tusuk mahasiswi di Lowokwaru, Malang
Ilustrasi pria tusuk mahasiswi di Lowokwaru, Malang (Kolase TribunStyle.com/ Daily Express)

Karena ketahuan, pelaku langsung menusuk korban hingga tewas seketika.

Setelah 1,5 tahun menjadi misteri, kasus tewasnya mahasiswi perguruan tinggi negeri bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) akhirnya terungkap.

Baca juga: Pelajar SMK di Mamuju Sulbar Ditemukan Tergeletak di Jalan, Dikira Kecelakaan Ternyata Dibunuh Teman

Seperti diketahui, korban yang berasal dari Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi itu ditemukan tewas di tempat tidur kamar kosnya, Jalan Sumbersari Gang 5 C Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (22/12/2022) silam.

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menemukan dan menangkap tersangka pembunuhan.

Tersangka bernama Hisyam Akbar Pahlevi (19), warga Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru.

Penasehat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan pembelaan hingga ke tahap persidangan.

"Tentunya, kami akan lakukan pembelaan. Dan perlu diketahui, saat peristiwa itu terjadi, pelaku masih dibawah umur," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (13/5/2024).

Saat disinggung terkait tindakan pelaku membawa pisau saat beraksi dan apakah memang ada niatan untuk membunuh korban, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

Ilustrasi maling bunuh mahasiswi di Lowokwaru, Malang
Ilustrasi maling bunuh mahasiswi di Lowokwaru, Malang (via Kompas.com)

"Jadi, pelaku mengambil pisau yang berada di dapur rumah kos korban. Seperti kita tahu, pisau merupakan peralatan yang harus selalu ada di dapur,"

"Dan dari keterangan pelaku, sebenarnya ia tidak bermaksud melakukan pembunuhan. Pisau itu dibawanya hanya untuk jaga-jaga," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, bahwa bagian kiri dan bagian kanan dada korban ditusuk dengan pisau dapur.

"Jadi, model pisau dapurnya itu kecil dan bergagang besi. Selain itu, bagian tajamnya berada di 2 sisi,"

"Lalu, untuk luka yang paling mematikan, yaitu luka tusuk di bagian dada kiri korban. Kenapa mematikan, karena luka tusuknya itu mengarah ke jantung," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Hisyam ditangkap pada Kamis (9/5/2024) lalu, setelah polisi menemukan beberapa saksi serta alat bukti baru berikut dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Jadi pada Kamis (22/12/2022) dinihari, tersangka yang saat itu masih berusia 17 tahun, datang ke rumah temannya untuk minum dan mabuk-mabukan. Lalu sekira pukul 01.00 WIB, tersangka ini keluar sebentar dan berpamitan mau beli rokok," ujarnya kepada TribunJatim.com dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (13/5/2024).

Alih-alih membeli rokok, ternyata Hisyam justru mendatangi rumah kos untuk mencuri barang-barang milik penghuni kos.

Baca juga: Maling Nyamar jadi Tamu Acara Syukuran, Diam-diam Bawa Kabur Duit dan Perhiasan di Kebonwaru Bandung

"Tersangka mengerti dan mengetahui kondisi dalam rumah kos, karena tersangka ini punya hubungan saudara dengan pemilik rumah kos," tambahnya.

Selanjutnya, tersangka menuju ke dapur rumah kos yang berada di lantai 2 dan mengambil pisau dapur.

Setelah itu, tersangka turun dan mendatangi kamar kos nomor 6.

"Tersangka mau mencuri di kamar kos nomor 6, tetapi ternyata terkunci. Lalu, ia geser dan mendapati kamar kos nomor 4 yang ditempati korban dalam kondisi tak terkunci," terangnya.

Saat masuk ke dalam kamar, korban Diah Agustin yang awalnya tertidur sempat terbangun.

Melihat hal itu, tersangka langsung membekap korban dengan bantal.

Kemudian, tersangka menusuk bagian dada kiri dan dada kanan korban dengan pisau dapur hingga tewas.

Setelah tewas, selanjutnya tersangka mengambil HP korban.

"Setelah itu, tersangka menuju kamar mandi dan mencuci pisau. Lalu, pisau itu dikembalikan lagi ke dapur rumah kos," jelasnya.

Untuk menghilangkan jejak, selain mencuci bersih pisau, tersangka juga merusak kamera CCTV rumah kos lalu dibuang di gerobak sampah yang berada di dekat TKP.

Kemudian keesokan harinya, yaitu pada Jumat (23/12/2022) pagi, tersangka menuju ke daerah Comboran atau Pasar Barang Loak untuk menjual HP korban seharga Rp 570 ribu.

Atas perbuatannya itu, tersangka Hisyam dijerat dengan Pasal 340 KU1HP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014.

Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, polisi juga menetapkan Abdul Kodir (48), warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing selaku pembeli HP korban sebagai tersangka penadah.

Dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kasus Lainnya - Ayah Tiri Bunuh Bocah 5 Tahun di Tapanuli Utara, Ibu Kandung Bantu Buang Mayat, Setahun Baru Terkuak

Sungguh teganya seorang ayah, bunuh anak tiri yang baru berusia 5 tahun di Tapanuli Utara.

Mirisnya lagi, sang ibu kandung bukannya lapor polisi justru ikut membuang mayat sang anak.

Peristiwa keji ini bahkan baru terungkap usai setahun berlalu.

Berikut fakta-faktanya!

Ilustrasi balita meninggal dihabisi ayah tiri di Tapanuli Utara
Ilustrasi balita meninggal dihabisi ayah tiri di Tapanuli Utara (practicalparenting)

Nasib pilu menimpa bocah perempuan yang masih berumur lima tahun bernama Ardziki Pratama Nasution.

Ia tewas dibunuh ayah tiri, Muhammad Baginda Siregar.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri 2 Tahun di Caringin Bogor, Pelaku Ancam Ceraikan Ibu Korban

Lebih miris lagi, ibu kandung malah ikut membantu membuang mayatnya.

Kini terungkap penyebab dan krnologi pembunuhan.

Setelah dibunuh, mayat bocah malang tersebut dibuang ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.

Pembunuhan terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, namun baru terungkap pada 6 Mei 2024.

Terungkapnya kasus ini berkat ayah kandung korban Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.

Disini Ardilla Hakim mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anaknya sendiri bersama suami keduanya Muhammad Baginda Siregar dan Raj Samjani, adik Baginda.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (dakta.com)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pembunuhan bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri Ardila Hakim kerap melakukan video call dengan pria lain.

Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.

Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.

Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, dan malah memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.

"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.

Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan ia meninggal dunia.

"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.

Melihat anaknya tidak bernyawa lagi, ibu kandung korban Ardilla membawa mayatnya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.

Di sinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.

Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.

Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Baca juga: Kejamnya Ibu Tiri di Riau, Beri Minuman Kopi Campur Racun Tikus ke Anak, Korban Muntah dan Terkapar

Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu,

Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.

Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.

"Setelah selesai membuang mayat korban ketiga pelaku kembali ke rumah."

Diberitakan sebelumnya, seorang balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5) menjadi korban pembunuhan keji ayah tirinya bernama Muhammad Baginda Siregar (26) pada 9 Maret 2023 lalu.

Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dibunuh ayah tiri pada 9 Maret 2023 lalu di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.

"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Diolah dari artikel SuryaMalang.com dan TribunJateng.com

Tags:
MalangpembunuhanLowokwaruditusuk
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved