Motif Cucu Pemilik Kos Tusuk Mahasiswi hingga Tewas di Lowokwaru Malang, Demi Uang Rp 570 Ribu
Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus mahasiswi dibunuh di kos-kosan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur terungkap. Pelaku cucu pemilik kos, motif gondol hp.
Editor: Putri Asti
Atas perbuatannya itu, tersangka Hisyam dijerat dengan Pasal 340 KU1HP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014.
Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, polisi juga menetapkan Abdul Kodir (48), warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing selaku pembeli HP korban sebagai tersangka penadah.
Dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kasus Lainnya - Ayah Tiri Bunuh Bocah 5 Tahun di Tapanuli Utara, Ibu Kandung Bantu Buang Mayat, Setahun Baru Terkuak
Sungguh teganya seorang ayah, bunuh anak tiri yang baru berusia 5 tahun di Tapanuli Utara.
Mirisnya lagi, sang ibu kandung bukannya lapor polisi justru ikut membuang mayat sang anak.
Peristiwa keji ini bahkan baru terungkap usai setahun berlalu.
Berikut fakta-faktanya!
Nasib pilu menimpa bocah perempuan yang masih berumur lima tahun bernama Ardziki Pratama Nasution.
Ia tewas dibunuh ayah tiri, Muhammad Baginda Siregar.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri 2 Tahun di Caringin Bogor, Pelaku Ancam Ceraikan Ibu Korban
Lebih miris lagi, ibu kandung malah ikut membantu membuang mayatnya.
Kini terungkap penyebab dan krnologi pembunuhan.
Setelah dibunuh, mayat bocah malang tersebut dibuang ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.
Pembunuhan terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, namun baru terungkap pada 6 Mei 2024.
| Taktik Licik Menantu di Bogor: Libatkan Pria Lain Demi Kuras Harta Mertua yang Umroh |
|
|---|
| Wajah Pucat di Pelaminan: Kisah Mahar Rp1,5 Miliar Tak Mampu Beli Senyuman Pengantin |
|
|---|
| LEBIH DARI SETAHUN! Ayah di Tabanan Diduga Setubuhi 2 Anaknya, Korban Usia 12 & 15 Tahun. |
|
|---|
| Tak Punya Istri Jadi Alasan, Ayah di Tabanan Rusak Masa Depan Dua Anaknya |
|
|---|
| Diceraikan Setelah Suami Lolos PPPK, Hidup Melda Berbalik 180 Derajat |
|
|---|